Berita Bengkulu

17 OPD di Pemrov Bengkulu Masuk Audit BPK, Selama 35 Hari Jalani Pemeriksaan Ketat

Sebanyak 17 OPD di Pemerintah Provinsi Bengkulu Masuk radar BPK, Wagub Mian minta Transparasi dan Koperatif.

HO Medcen Pemprov Bengkulu
WAKIL GUBERNUR - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat rapat di Kantor Gubernur Bengkulu bersama dengan BPK RI di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (18/11/2025). 17 OPD di Pemerintah Provinsi Bengkulu Masuk radar BPK, Wagub Mian minta Transparasi dan Koperatif. 
Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan keuangan interim ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan audit BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. 
  • Pemeriksaan interim dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Wakil Gubernur Mian menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11/2025). 

Rapat tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pertemuan ini menjadi langkah awal persiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi proses audit yang akan dilakukan oleh tim BPK

Pemeriksaan interim dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Mian menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan. 

Baca juga: Kronologi Tragis Mobil Pengangkut Sampah Tabrak Kakek di Bengkulu saat Ngopi Santai Depan Bengkel

Setiap perangkat daerah dapat memberikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan oleh BPK secara terbuka dan tepat waktu.

“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ungkap Mian pada rilis Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Perwakilan Bengkulu, Erwin, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dimulai pada hari ini dan akan berlangsung selama 35 hari ke depan. 

Terdapat sekitar 17 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan diperiksa secara menyeluruh.

“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” jelas Erwin.

Pemeriksaan keuangan interim ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan audit BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025. 

Melalui pemeriksaan awal tersebut, diharapkan setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses audit utama nantinya dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.(Rilis)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved