Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bengkulu

Nasib Para ASN Usai Pemprov Bengkulu Usulkan Perampingan OPD

Nasib ASN di Bengkulu jika terjadi perampingan OPD, hanya struktural OPD yang terdampak.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKDA - Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat diwawancarai di Masjid Raya Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (21/11/2025). Nasib ASN di Bengkulu jika terjadi perampingan OPD, hanya struktural OPD yang terdampak. 

Alasan utama di balik urgensi efisiensi ini adalah target pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai. 

Menurut Gubernur Helmi Hasan, seluruh pemerintah daerah diwajibkan untuk memastikan bahwa belanja pegawai mereka tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

"Karena kita kan ditarget di 2027 belanja pegawai tidak boleh di atas 30 persen. Kalau ada Pemda belanja pegawai 30 persen ke atas, maka transfer daerahnya akan ditunda dan itu akan berakibat fatal bagi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat," ungkap Helmi saat diwawancarai, Kamis (20/11/2025) pukul 11.46 WIB.

Pihaknya saat ini tengah mencoba semua opsi yang memungkinkan agar target belanja pegawai di bawah 30 persen dapat tercapai. 

Termasuk perampingan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini sedang berjalan dan ditargetkan efektif paling lambat tahun depan. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan efisiensi anggaran daerah serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat terkait belanja pegawai.

Perampingan Demi Efisiensi dan Pelayanan Maksimal

Gubernur Helmi juga menjelaskan bahwa efisiensi adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan saat ini. 

Dari total 47 OPD yang ada, rencananya jumlah tersebut akan dipangkas secara signifikan.

"Insyaallah, mungkin tahun depan paling lambat itu akan berjalan efektif di provinsi," tutur Helmi Hasan.

“Karena memang kita dalam suasana efisiensi ini, mau tidak mau, senang tidak senang, kita juga harus mengambil inovasi-inovasi. Salah satunya adalah menyederhanakan OPD-OPD kita,” sambung Helmi.

Penyerderhanaan ini bukanlah tanpa risiko, namun Helmi menegaskan bahwa fokus utama adalah tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. 

Sebaliknya, penyederhanaan birokrasi ini diharapkan dapat menghilangkan biaya-biaya yang tidak perlu dan tidak produktif, sehingga anggaran yang dihemat dapat dialihkan langsung untuk kepentingan masyarakat.

"Sehingga kemudian biaya-biaya birokrasi yang kemudian tidak perlu itu bisa diefisiensi. Dan hasilnya itu bisa ditambahkan untuk belanja pelayanan publik, untuk jalan, untuk rumah sakit," jelas Helmi.

Memangkas 50 persen Lebih OPD

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved