Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bengkulu

Nasib Para ASN Usai Pemprov Bengkulu Usulkan Perampingan OPD

Nasib ASN di Bengkulu jika terjadi perampingan OPD, hanya struktural OPD yang terdampak.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKDA - Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat diwawancarai di Masjid Raya Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (21/11/2025). Nasib ASN di Bengkulu jika terjadi perampingan OPD, hanya struktural OPD yang terdampak. 

Jumlah OPD yang ada saat ini, yang berjumlah 47 unit, direncanakan akan menjadi hanya 20 hingga 21 unit saja. 

Artinya, terjadi pemangkasan lebih dari 50 persen struktur organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Ya, dari 47 kurang lebih, ya, menjadi mungkin sekitar 20 sampai 21 saja," papar Helmi. 

Proses evaluasi akan terus berjalan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini.

“Evaluasi ini terus berjalan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan ini,” tutup Helmi.

Perampingan Bukan Sekadar Potong Jabatan

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menjelaskan bahwa perampingan OPD tidak hanya menyangkut pengurangan jabatan, tetapi merupakan upaya serius menyederhanakan struktur birokrasi.

“Tujuannya mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat kolaborasi, dan membuat pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat,” papar Rusmayadi.

Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara instan. Tahapannya harus melalui pembahasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu, masuk agenda Badan Musyawarah (Banmus), dilanjutkan rapat paripurna, hingga mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perlu persiapan yang matang agar penyederhanaan birokrasi ini benar-benar efektif saat diterapkan,” tutur Rusmayadi.

Selaras dengan Program Nasional

Penyederhanaan OPD ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Ada delapan aspek transformasi yang ditekankan, mulai dari fleksibilitas ASN, struktur organisasi yang lebih datar (flat structure), mobilitas karir yang lebih luas, hingga percepatan pengambilan keputusan.

Berdasarkan Survei Kemenpan RB terhadap 389 instansi pada 2025, hasilnya menunjukkan:

 • 56,53 persen menilai penyederhanaan berdampak positif

 • 56 persen melaporkan peningkatan kinerja

 • 34 persen menyebut belum ada perubahan signifikan

 • 10 persen merasa masih perlu penyesuaian

Dengan target implementasi penuh pada 2027, Pemprov Bengkulu optimis perampingan OPD akan melahirkan birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved