Berita Bengkulu
Program Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Umrah di Bengkulu Diundi 31 Desember 2025
Pemprov Bengkulu akan melakukan pengundian pemenang program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhadiah umrah, pada 31 Desember 2025 mendatang.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bengkulu akan melakukan pengundian pemenang program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhadiah umrah, pada 31 Desember 2025 mendatang.
- Kendaraan yang diikutsertakan harus merupakan kendaraan milik pribadi atau perseorangan yang dibuktikan dengan kepemilikan
- Peserta diwajibkan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN I/BBN II) Tahun Pajak 2025 tepat waktu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengundian pemenang program Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah di Provinsi Bengkulu direncanakan pada 31 Desember 2025 mendatang.
Hal itu diungkapkan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025).
Dipaparkan sejumlah persyaratan bagi peserta program. Di antaranya, kendaraan yang diikutsertakan harus merupakan kendaraan milik pribadi atau perseorangan yang dibuktikan dengan kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik.
Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas, kendaraan milik perusahaan, yayasan, maupun badan usaha lainnya.
Selain itu, peserta diwajibkan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN I/BBN II) Tahun Pajak 2025 tepat waktu.
Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Kota Bengkulu Lewat Layanan Samsat Drive Thru
Program PKB Berhadiah Umrah juga tidak berlaku bagi Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pejabat atau direksi Bank Bengkulu, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan pengundian akan menyesuaikan dengan agenda keagamaan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada malam pergantian tahun.
Pada 31 Desember 2025, terlebih dahulu akan dilaksanakan zikir dan doa bersama menyambut Tahun Baru di Masjid Baitul Izzah.
“Pada malam 31 Desember, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar zikir dan doa bersama di Masjid Baitul Izzah. Setelah kegiatan tersebut selesai, pengundian Program PKB Berhadiah Umrah direncanakan dapat dilaksanakan selepas sholat Isya,” ujar Herwan Antoni.
Untuk jadwal dan lokasi pelaksanaan pengundian tersebut masih bersifat tentatif dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kondisi serta agenda pemerintah daerah.
Pj Sekda berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat terus meningkatkan koordinasi dan mematangkan persiapan.
Sehingga program ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. (RILIS)
| Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas |
|
|---|
| Kasus Dugaan Investasi Bodong, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polresta Bengkulu |
|
|---|
| 1.000 Bibit Disiapkan untuk Program Hutan Santri di Pesantren Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Inspektorat Periksa Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Gegara Nilai Anak Rendah |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Penanding Bengkulu Tengah Masuk Kajian Kodim 0407/Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Poster-bayar-pajak-berhadiah-umrah-di-Bengkulu.jpg)