Rabu, 22 April 2026

UMP Bengkulu dan UMK 2026

Resmi! Ini Daftar 4 Daerah di Bengkulu yang Naikkan UMK 2026

Empat daerah yang mengalami kenaikan UMK 2026 yakni Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara

TribunBengkulu.com
UMK 2026 - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin M.Si. Empat daerah yang mengalami kenaikan UMK 2026 yakni Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara 

“Pembahasan UMP masih belum menemukan titik temu, sehingga kami menunggu petunjuk dan keputusan dari Gubernur Bengkulu,” tutup Syarifuddin.

Rincian Kenaikan UMK Bengkulu 2026

  • Kabupaten Bengkulu Utara mengalami kenaikan UMK dari Rp2.754.653 menjadi Rp2.906.158 atau naik sebesar 5,50 persen.
  • Kota Bengkulu mencatat kenaikan UMK dari Rp2.930.669 menjadi Rp3.089.218 atau naik 5,41 persen.
  • Kabupaten Mukomuko menetapkan UMK dari Rp3.052.118 menjadi Rp3.217.086 atau naik 5,40 persen.
  • Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami kenaikan UMK dari Rp2.816.835 menjadi Rp2.945.142 atau naik 4,56 persen.

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved