Senin, 8 Juni 2026

Kasus Perdagangan Orang di Bengkulu

4 Warga Bengkulu Kabur dari Perusahaan Scam di Kamboja, Waka Komisi XI DPR RI: Dipulangkan Bertahap

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro ungkap 4 warga kota Bengkulu akan dipulangkan secara bertahap, Kemenlu Sudah Lakukan Intervensi.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DPR RI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro saat diwawancarai TribunBengkulu.com di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro ungkap 4 warga kota Bengkulu akan dipulangkan secara bertahap, Kemenlu Sudah Lakukan Intervensi. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro mengatakan Pemerintah sudah mulai melakukan pemulangan terhadap ribuan WNI tersebut termasuk 4 orang yang dari Bengkulu.

Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Phnom Penh, sudah melakukan verifikasi mana saja yang bekerja sebagai scammer dan diakomodasi kemudian dibantu pulang ke Indonesia.

Berdasarkan catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, hingga Sabtu 24 Januari 2026 ada 2.277 WNI di Kamboja yang telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 4 orang warga Kota Bengkulu yang kabur dari perusahaan scammer di Kamboja, direncanakan akan dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya, ada ribuan WNI di Kamboja yang minta dipulangkan ke Tanah Air menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat online scam di berbagai wilayah. 

Berdasarkan catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, hingga Sabtu 24 Januari 2026 ada 2.277 WNI di Kamboja yang telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. 

Dalam Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat ini sedang melakukan verifikasi kepada para WNI yang terdampak itu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro mengatakan Pemerintah sudah mulai melakukan pemulangan terhadap ribuan WNI tersebut termasuk yang dari Bengkulu.

“Mereka kan sudah dipulangkan lah, walaupun disana mereka kerja nya tanda kutip (scammer, red) tetapi mereka adalah warga negara Indonesia,” ungkap Fauzi saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, di Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jumat (30/1/2026) pukul 16.12 WIB.

KORBAN TERJEBAK - Keempat korban saat di KBRI Phnom Penh Kamboja pada Sabtu (24/1/2026). Niat ingin memperbaiki ekonomi keluarga justru membawa petaka bagi Imron (29), warga Bengkulu, yang kini terjebak bekerja di Kamboja.
KORBAN TERJEBAK - Keempat korban saat di KBRI Phnom Penh Kamboja pada Sabtu (24/1/2026). Niat ingin memperbaiki ekonomi keluarga justru membawa petaka bagi Imron (29), warga Bengkulu, yang kini terjebak bekerja di Kamboja. (Istimewa/Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta Imam)

Anggota DPR RI Dapil I Sumatera Selatan ini menjelaskan, meskipun pekerjaan yang dilakukan dalam tanda kutip (Scammer, red) mereka tetap harus diselamatkan, selagi WNI wajib diselamatkan.

Negara harus hadir untuk membantu warga megara Indonesia yang berada di Kamboja tersebut, mudah-mudahan setelah pulang ke Indonesia mereka tak kembali lagi ke Kamboja.

“Mau bagaimana pun mereka tetap warga negara kita, negara harus hadir, mereka yang sudah dipulangkan ini, diharapkan tak kembali lagi ke Kamboja, setelah pulang mereka kembali ke jalan yang benar,” jelas Fauzi.

Warga negara Indonesia yang berada di Kamboja ini sudah dipulangkan secara bertahap.

Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Phnom Penh, sudah melakukan verifikasi mana saja yang bekerja sebagai scammer dan diakomodasi kemudian dibantu pulang ke Indonesia.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved