Berita Bengkulu
Nasib PPPK Paruh Waktu, Pemprov Bengkulu Tunggu PMK untuk Pembayaran THR
THR untuk PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu aturan dan regulasi Pemerintah Pusat.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Untuk PPPK Paruh Waktu belum ada petunjuk atau aturannya.
- Terkait pencairan THR ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni memastikan seluruh ASN nantinya akan menerima THR sesuai dengan aturan yang ada.
Herwan mengungkapkannya saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (23/2/2026).
“Kalau THR seluruh ASN dapat, kita tinggal menunggu PMKnya, seperti apa regulasi membayarnya nanti,” ungkap Herwan saat diwawancarai wartawan usai mengahadiri rapat paripurna dengan pakaian sipil harian (PSH), Senin (23/2/2026) pukul 12.17 WIB.
Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tentu juga akan mendapatkan THR, sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Kepulangan 4 Warga Bengkulu Tertipu Perusahaan Scam di Kamboja Tunggu Jadwal
Karena, PPPK penuh waktu merupakan ASN, untuk besaran THR sesuai dengan aturan ASN.
Untuk PPPK Paruh Waktu belum ada petunjuk atau aturannya.
“Kalau untuk PPPK paruh waktu kita masih memunggu aturan atau regulasi dari Pemerintah Pusat seperti apa, Karena regulasi kita itu masih berdasarkan aturan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Herwan.
Pemprov Siapkan Anggaran Rp20 M
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat dihubungi TribunBengkulu.com, melalui pesan singkat Whatsapp, pada Jumat (20/2/2026).
“Kalau itu (THR ASN, red) sudah siap anggaran nya, kita menunggu aturan, ketika ada regulasi dari Kementerian Keuangan, akan segera kita tindaklanjuti,” ungkap Herwan Antoni saat dihubungi TribunBengkulu.com melalui pesan singkat, Jumat (20/2/2026) pukul 14.25 WIB.
Sesuai arahan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Hak-hak dari ASN harus segera dipenuhi.
THR atau Hak dari ASN ini harus dipenuhi, terutama saat ini sedang bulan Ramadan, dimana kebutuhan harus dipenuhi.
“Sesuai dengan arahan pak Gubernur, hak dari ASN harus segera dipenuhi, apalagi saat ini sedang bulan ramadan dan kebutuhan juga harus dipenuhi,” jelas Herwan.
berita bengkulu hari ini
berita bengkulu terupdate
Berita Bengkulu
THR dan Gaji ke-13 PNS
THR Lebaran
THR ASN
THR
| Pagar Patah dan Lantai Berlubang, Jembatan yang Menyimpan Kisah Ketabahan Warga Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Warga Bengkulu Selatan Diimbau Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya |
|
|---|
| Program Prioritas DKP Kota Bengkulu, Kampung Nelayan Merah Putih hingga Budidaya Tematik |
|
|---|
| DKP Kota Bengkulu Ingatkan Nelayan Waspada Gelombang Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas |
|
|---|
| Imbas Gelombang Tinggi, Harga Ikan di Bengkulu Selatan Melonjak Naik, TPI Pasar Bawah Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Apel-Pagi-ASN-Pemprov-Bengkulu-di-Halaman-Kantor-Gubernur-Bengkulu.jpg)