Mudik Harus Selamat 2026
Ramp Check Jelang Mudik, BPTD Bengkulu Periksa Bus SAN, Pastikan Kendaraan Laik Jalan
Jelang mudik Lebaran 2026, BPTD Bengkulu ramp check bus di Pool SAN, Selasa (10/3/2026) pukul 10.06 WIB.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- BPTD Bengkulu melakukan ramp check bus menjelang mudik Lebaran 2026.
- Pemeriksaan dilakukan di Pool Bus SAN, Selasa (10/3/2026) pukul 10.06 WIB.
- Petugas mengecek rem, lampu, ban, wiper hingga ketersediaan APAR.
- Fasilitas penumpang seperti kursi dan toilet juga ikut diperiksa.
- Ramp check dilakukan rutin setiap bulan dan lebih intensif saat angkutan Lebaran.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Ramp check dilakukan di Pool Bus SAN, di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (10/3/2026).
Ramp check dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan mengangkut penumpang dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan.
Pemeriksaan Komponen Penting Kendaraan
Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut petugas mengecek berbagai komponen penting kendaraan.
“Teknis dari ramp check itu ada beberapa poin yang kita lihat, seperti pengecekan rem, penerangan kendaraan, kondisi ban, wiper, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan atau APAR,” ungkap Dinda saat ditanya wartawan usai memeriksa bus di Pool Bus SAN, Selasa (10/3/2026) pukul 10.06 WIB.
Selain itu, petugas juga memastikan kondisi fasilitas penumpang seperti tempat duduk hingga toilet dalam keadaan baik agar memberikan kenyamanan selama perjalanan.
“Termasuk kondisi tempat duduk harus aman dan nyaman, kemudian fasilitas toilet juga diperiksa,” tutur Dinda.
Kendaraan Tak Laik Jalan Tidak Boleh Beroperasi
Ia menjelaskan, apabila saat pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan atau tidak laik jalan, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
Namun, jika kerusakan yang ditemukan bersifat ringan, operator diberi waktu untuk melakukan perbaikan.
“Kalau misalnya ada hal kecil seperti APAR atau perlengkapan lain yang kurang, itu harus diperbaiki dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan. Setelah itu akan kita cek kembali,” jelas Dinda.
Jika kendaraan sudah dinyatakan sehat dan laik jalan setelah pemeriksaan ulang, maka kendaraan tersebut baru diperbolehkan beroperasi.
| Puncak Arus Balik di Jalinbar Seluma Diprediksi Sabtu- Minggu, Satlantas Polres Perkuat Patroli |
|
|---|
| Posko Pelayanan Bunga Mas Bengkulu Selatan Ramai Lancar, Arus Balik Terlihat Sejak 23 Maret 2026 |
|
|---|
| Puncak Arus Balik, Pengendara di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Padat Naik 283 Persen |
|
|---|
| Pengawalan Gratis di Jalur Curup–Lubuklinggau Meningkat, Didominasi Pemudik Luar Daerah |
|
|---|
| Cerita Perantau Asal Curup Ajak Istri dan Anak Pertama Kali Pulang Kampung Setelah 15 Tahun Merantau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Petugas-BPTD-saat-melakukan-pemeriksaan-ban-di-Pull-Bus-Bengkulu.jpg)