Sabtu, 13 Juni 2026

Berit Bengkulu

Imbas UU HKPD, Pemprov Bengkulu Targetkan Belanja Pegawai 30 Persen

Pemprov Bengkulu menyiapkan beberapa simulasi strategi agar belanja pegawai bisa ditekan di bawah 30 persen pada 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
SEKDA - Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3/2026). Pemprov Bengkulu menyiapkan beberapa simulasi strategi agar belanja pegawai bisa ditekan di bawah 30 persen pada 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Bengkulu menargetkan belanja pegawai di bawah 30 persen pada 2027 sesuai ketentuan UU HKPD.
  • Langkah awal yang dilakukan antara lain moratorium pegawai, tidak menerima pindahan, dan pengurangan TPP.
  • Disiapkan lima simulasi anggaran untuk mencari formula terbaik menekan belanja pegawai.
  • Belanja pegawai saat ini masih sekitar 45 persen APBD
  • Nasib PPPK jadi sorotan, namun PPPK paruh waktu tidak masuk komponen belanja pegawai karena masuk belanja barang dan jasa.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan belanja pegawai berada di bawah 30 persen pada 2027. 

Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

UU HKPD merupakan regulasi yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Lantas, bagaimana nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu?

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target tersebut.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah seperti moratorium pegawai, tidak menerima pindahan, serta pengurangan TPP,” ujar Herwan usai rapat di ruang Sekda Provinsi Bengkulu, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menyiapkan lima simulasi strategi anggaran yang akan dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu.

Simulasi tersebut bertujuan mencari formula terbaik agar belanja pegawai dapat ditekan hingga di bawah 30 persen.

Herwan menjelaskan, salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah belanja tunjangan guru yang nilainya mencapai sekitar Rp230 miliar.

“Belanja tunjangan guru tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga bisa dikeluarkan dari perhitungan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp115 miliar serta belanja pegawai untuk PPPK.

Menurutnya, seluruh komponen tersebut kini sedang dihitung melalui berbagai simulasi untuk mengetahui kemungkinan capaian.

“Jika tunjangan guru dikeluarkan, angkanya masih sekitar 37,5 persen. Jika ditambah penyesuaian TPP, bisa turun menjadi sekitar 33 persen,” paparnya.

Ia menambahkan, angka tersebut berpotensi turun hingga di bawah 30 persen apabila komponen lainnya turut disesuaikan.

“Intinya, jika pendapatan daerah meningkat dan belanja pegawai bisa dikendalikan, maka target 30 persen dapat tercapai,” tutupnya.

WFA-TPP Dipangkas

Ribuan PPPK di seluruh Indonesia terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring penerapan UU HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Berdasarkan data BKD Provinsi Bengkulu per 26 Maret 2026, terdapat 1.626 PPPK penuh waktu. Sementara 4.365 PPPK paruh waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan dalam belanja barang dan jasa.

Di sisi lain, BKAD Provinsi Bengkulu mencatat belanja pegawai saat ini mencapai sekitar 45 persen dari APBD yang nilainya lebih dari Rp2 triliun.

Angka tersebut termasuk pembayaran sertifikasi guru, meskipun bersumber dari APBN, namun tetap masuk dalam perhitungan belanja pegawai.

Menanggapi hal ini, Herwan menegaskan Pemprov Bengkulu telah melakukan sejumlah langkah penyesuaian.

Salah satunya adalah moratorium penerimaan pegawai, termasuk tidak menerima pindahan dari daerah lain.

Selain itu, efisiensi juga dilakukan melalui penyesuaian TPP dan tidak membuka rekrutmen pegawai baru.

“Saat ini jumlah pegawai sudah cukup dan jenis tenaganya juga sudah tersedia,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu juga tengah menyusun berbagai simulasi kebijakan sebagai dasar menentukan langkah ke depan.

“Kami akan melihat dari simulasi tersebut kebijakan apa yang paling tepat untuk menekan belanja pegawai,” jelasnya.

Terkait PPPK paruh waktu, Herwan menegaskan pembiayaannya tidak masuk dalam struktur belanja pegawai APBD.

“PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani komponen belanja pegawai,” tutupnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved