Kamis, 30 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Pendataan Mulai Dilakukan

Pemkab) Bengkulu Selatan mulai menyiapkan lelang terbuka kendaraan dinas (randis).

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
NurRahmaSagita/TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
KENDARAAN DINAS - Salah satu kendaraan dinas yang saat ini terpakir di Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Rabu (29/4/2026). Pemkab Bengkulu Selatan bakal menyiapkan proses lelang terbuka kendaraan dinas. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bengkulu Selatan bakal menyiapkan proses lelang terbuka kendaraan dinas.
  • Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menata aset daerah agar lebih efisien dan produktif.
  • Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengusulkan kendaraan yang dianggap tidak lagi optimal untuk menunjang operasional.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mulai menyiapkan lelang terbuka kendaraan dinas (randis).

Kendaraan dinas yang akan dilepas nantinya dilakukan melalui mekanisme lelang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menata aset daerah agar lebih efisien dan produktif.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengusulkan kendaraan yang dianggap tidak lagi optimal untuk menunjang operasional.

Usulan tersebut kini tengah diverifikasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan sebelum ditetapkan sebagai objek lelang.

Kepala Bidang Aset BKD Bengkulu Selatan S. Parman mengatakan proses saat ini masih fokus pada pengumpulan data dari seluruh OPD.

Setiap kendaraan yang diusulkan akan diperiksa kelengkapan administrasi serta kondisi fisiknya.

“Masih tahap pendataan. Semua usulan dari OPD kami tampung, nanti akan diverifikasi kembali sebelum ditetapkan,” ujar Parman kepada TribunBengkulu.com, Rabu (29/4/2026).

Usulan Mulai dari Randis Roda Dua dan Empat

Parman menjelaskan, kendaraan yang masuk dalam usulan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari roda dua hingga roda empat.

Namun, tidak semua kendaraan akan langsung dilelang karena harus melalui proses seleksi berdasarkan kelayakan.

Baca juga: Program Jebol-Atasi Kendala Perekaman KTP Jadi Fokus Kastilon di Dukcapil Bengkulu Selatan

Setelah proses pendataan rampung, BKD akan menyusun rekapitulasi dan mengajukannya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, KPKNL akan melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan kendaraan yang memenuhi syarat lelang.

“Peran KPKNL sangat penting, karena mereka yang akan menilai kelayakan dan menentukan nilai limit kendaraan,” jelas Parman.

Tim KPKNL Turun Langsung Lakukan Pengecekan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved