Rabu, 6 Mei 2026

Berita Bengkulu Selatan

Program Pemutihan Pajak Bengkulu Selatan Berlaku hingga 31 Agustus 2026

Program pemutihan pajak di Bengkulu Selatan telah dimulai sejak 1 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana kantor samsat Bengkulu Selatan, Selasa (5/5/2026). Program pemutihan pajak di Bengkulu Selatan telah dimulai sejak 1 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. 

Samsat Libatkan Pihak Terkait

Okti juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemutihan pajak, Samsat tidak bekerja sendiri. Pihaknya turut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti kepolisian, Jasa Raharja, dan Bank Bengkulu.

“Harapan kami, apapun kendala dari masyarakat nantinya dapat ditanggulangi dengan baik. Kami juga berharap kebijakan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat Bengkulu Selatan,” tutup Okti.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat sebagai peluang untuk kembali tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved