Berita Bengkulu Selatan

Respon Bupati Bengkulu Selatan, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Utang ke Pusat, Rifai: Jangan Gegabah

Respon Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin dengan adanya PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
RIFAI TAJUDDIN - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025). Rifai jangan gegabah adanya tawaran pinjaman pusat untuj daerah. 

Laporan Reporter TribuBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Respon Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat.

Menurut Rifai meskipun aturan ini baru keluar dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025 lalu, ia akan mendalami dulu kewajiban dan syarat apa atas keluarnya aturan baru ini.

“Kita tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan,” ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025).

Apabila dirinya tidak mempelajari dulu nantinya di khawatirkan utang-utang ini menjadi beban baru.

Baca juga: Rumah Ketua dan Anggota KPU Bengkulu Selatan Digeledah, 2 Motor-Dokumen Disita Terkait Hibah Pilkada

Sehingga dengan ini Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan akan berusaha terlebih dahulu dan tidak akan terlalu cepat untuk mengambil keputusan.

“Kita berusaha berdiri di atas kaki kita sendiri jangan sampai hutang ini menjadi beban berikutnya,” tegas Rifai.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan apabila ada kebutuhan mendesak maka akan melakukan pinjaman ke pusat yang digunakan sesuai kebutuhan.

“Tapi kalau memang nanti mendesak dan itu jalan satu-satu nya maka kita lakukan pinjam ini. Menurut saya pinjaman ini dilakukan untuk percepatan pembangunan daerah. Namun kalau tidak meminjam juga kita bisa berjalan sendiri dengan memprioritaskan hal yang terdahulu dan menunda kepentingan yang tidak mendesak,” kata Rifai.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved