Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani Jadi Tersangka Ketiga Korupsi Dana Pilkada 2024
Kejari Bengkulu Selatan Kembali menetapkan tersangka baru korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dalam penggeledahan kantor KPU, termasuk puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait aliran dana mencurigakan.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejari Bengkulu Selatan, pada Rabu malam (1/10/2025) pukul 21.00 WIB.
Plt Kajari Bengkulu Selatan Jainah melalui Kasi Intelijen Hendra Catur Putra, menyebutkan tersangka tersebut yakni SR Sekretaris KPU Bengkulu Selatan dan AA Bendahara KPU Bengkulu Selatan.
Namun diketahui, SR dalam beberapa waktu terakhir sudah tidak menjabat sebagai sekretaris KPU Bengkulu Selatan karena memasuki pensiun sebelum jadi tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka keduanya langsung digiring untuk dititipkan di rutan Kelas IIB Manna dan ditahan selama 20 hari," ungkap Hendra Catur Putra.
Korupsi KPU Bengkulu Selatan
Berita Korupsi
Dugaan Korupsi KPU Bengkulu Selatan
KPU Bengkulu Selatan
| Kejari Bengkulu Selatan Periksa Ketua dan Komisioner KPU Terkait Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Rumah Ketua dan Anggota KPU Bengkulu Selatan Digeledah, 2 Motor-Dokumen Disita Terkait Hibah Pilkada |
|
|---|
| Jaksa Kembali Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan, Bidik Tersangka Baru? |
|
|---|
| Kejari Periksa 61 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan 2024 |
|
|---|
| Skandal Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Bengkulu Selatan, Total 55 Saksi Diperiksa Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Bengkulu-Selatan-resmi-jadi-tersangka-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.