Ayah Bunuh Anak Tiri

Penyesalan Mendalam Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah ke Istri: Maaf Lahir Batin, Bu

Sa, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Bengkulu Tengah ditangkap polisi dan akhirnya muncul ke publik, Jumat (7/11/2025).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
PENYESALAN AYAH TIRI - Pelaku pembunuhan anak tiri, Sa (52) saat digiring anggota Polres Bengkulu Tengah ke lokasi pers rilis di Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Jumat (7/11/2025) sore. Usai pers rilis, pelaku menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada sang istri. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap pembunuh anak tiri setelah dua hari buron, pada Jumat 7 November 2025
  • Pelaku menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam kepada istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban
  • Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah, Iptu Hendri Elen Dagrasa, mengungkapkan, proses pencarian pelaku telah dimulai sejak Kamis (6/11/2025)

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Penyesalan Sa, pembunuh anak tiri di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Setelah diamankan oleh jajaran Polres Bengkulu Tengah, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi diperlihatkan ke publik dalam gelar konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Mapolres Bengkulu Tengah 

Pelaku berinisial Sa (52), yang merupakan ayah tiri dari korban FY (23), tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.

Kedua tangannya terikat, dan ia mengenakan celana pendek berwarna hitam saat digiring oleh petugas menuju lokasi press release.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, Sa terlihat tenang namun menunduk sepanjang acara. Ia menuruti seluruh instruksi dari pihak kepolisian tanpa perlawanan.

Namun, saat hendak digiring kembali menuju ruang pemeriksaan, Sa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam kepada istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban.

“Bu, ayah memang sebenar-benarnya minta maaf. Penyesalan ayah sangatlah besar, maaf lahir batin, Bu,” ucapnya lirih dengan suara bergetar.

Pernyataan singkat itu sontak membuat suasana hening sejenak.

Para petugas kepolisian kemudian segera membawa pelaku kembali ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bengkulu Tengah Resmi Buka Seleksi Sekda! Catat, Pendaftarannya Dimulai 7 November

Detik-detik Penangkapan

Setelah dua hari buron, pelarian Su, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, akhirnya berakhir.  

Ia ditangkap pada Jumat pagi (7/11/2025) di sebuah pondokan di tengah perkebunan, dalam kondisi lemah dan masih membawa senjata tajam di pinggangnya. 

Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah, Iptu Hendri Elen Dagrasa, mengungkapkan, proses pencarian pelaku telah dimulai sejak Kamis (6/11/2025).  

Tim gabungan kepolisian melakukan pemetaan area menggunakan drone untuk mempersempit lokasi persembunyian pelaku. 

“Berawal dari kemarin sudah kita lakukan pemetaan menggunakan alat drone. Malamnya kita dapat informasi pelaku sempat meminta makan dan rokok ke warga sekitar,” jelas Iptu Hendri kepada TribunBengkulu.com. 

Namun karena takut, warga hanya berani memberikan rokok tersebut melalui ventilasi rumah, lantaran pelaku masih terlihat membawa senjata tajam.
Pagi harinya, pencarian kembali dilanjutkan. 

“Pagi tadi kita upayakan, apalagi kasus ini sudah menjadi atensi Kapolda dan Kapolres Bengkulu Tengah,” sambungnya. 

Dengan bantuan warga, tim gabungan bergerak menyusuri perkebunan dengan berjalan kaki sambil memantau dari udara melalui drone.  

Hasilnya, mereka menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku di sebuah pondokan darurat dari seng dan kayu di tengah semak belukar. 

Tegangnya Penangkapan di Pondokan 

Kanit Kamneg Satintelkam Polres Bengkulu Tengah, Ipda Rodi Pasha, memimpin langsung proses penangkapan tersebut.  

Ia menceritakan bagaimana timnya membagi dua kelompok untuk melakukan penyisiran di area yang tertutup rimbun semak. 

“Setelah dapat instruksi dari Kasat Intelkam, kami langsung menyisir lokasi. Di sana kami temukan bekas bakaran kayu dan pondokan kecil. Saat saya dekati, pelaku terlihat sedang duduk dengan golok di pinggangnya,” kata Ipda Rodi. 

Melihat pelaku masih bersenjata, Ipda Rodi segera melepaskan tembakan peringatan dan memerintahkan pelaku meletakkan senjata. 

“Saya minta dia buang goloknya, dan pelaku langsung menurut. Ia tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya. 

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa keluar dari area perkebunan melalui jalur belakang kantor BPN Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi. 

Penangkapan ini melibatkan lima personel Intelkam Polres Bengkulu Tengah, dibantu Satreskrim dan Satsamapta Polres Bengkulu Tengah, serta sejumlah warga sekitar. 

Pengakuan Awal Pelaku di TKP 

Usai ditangkap, Ipda Rodi sempat menanyakan langsung kepada pelaku tentang motif pembunuhan tersebut. 

“Pelaku bilang, korban sudah lama tinggal di rumah tanpa bekerja, hanya bermain handphone. Saat ditegur oleh ibunya, korban melawan dan memukul kepala pelaku dengan gagang cangkul. Lalu pelaku membalas dengan membacok korban menggunakan golok,” ujar Ipda Rodi. 

Namun, ia menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan awal di TKP. 

“Untuk hasil resmi nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh Satreskrim,” jelasnya. 

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved