Pembunuhan di Bengkulu Tengah
Polisi Periksa Istri dan Anak Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Akhirnya Kesaksiannya Sesuai
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Polisi memeriksa istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah.
- Keterangan keduanya selaras dengan pengakuan pelaku Sa (52).
- Sebelumnya, keterangan istri pelaku sempat berbeda.
- Pemeriksaan dilakukan setelah masa tiga hari berkabung.
- Polisi masih mendalami motif dan menyusun rekonstruksi kejadian.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Polisi akhirnya memeriksa istri dan anak pelaku (adik tiri korban) pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025).
Hasil pemeriksaan keduanya ternyata selaras dengan pengakuan pelaku, Sa (52), yang sebelumnya telah diamankan setelah melarikan diri selama dua hari ke area perkebunan Desa Ujung Karang.
Padahal, sebelumnya keterangan istri pelaku sempat berbeda dengan pengakuan pelaku.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat keterangan pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.
“Istri dan anak pelaku sudah kita mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memberikan keterangan yang sama dengan pengakuan pelaku,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian sempat terjadi perdebatan antara korban dan ibu kandungnya lantaran korban tidak terima dinasihati.
Setelah itu, istri pelaku keluar dari kamar, dan pelaku kemudian masuk ke dalam rumah.
Tak lama berselang, terjadi perkelahian yang berujung pada tewasnya korban.
“Keterangan saksi menyebut, istri pelaku sempat keluar rumah karena takut. Setelah keluar, baru terdengar suara perkelahian antara pelaku dan korban,” lanjut AKP Junairi.
Diketahui, pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku baru dilakukan setelah masa tiga hari berkabung usai kejadian.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang masih dalam suasana duka.
“Keduanya belum sempat kita periksa sebelumnya karena masih menunggu masa duka tiga hari. Setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melakukan rekonstruksi kejadian guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, pelaku berinisial Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan Desa Ujung Karang.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Istri Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Keterangannya Berbeda dengan Pelaku
Keterangan Berbeda
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung korban.
“Saksi yang akan diperiksa pada Senin (10/11/2025) salah satunya adalah istri pelaku. Pemeriksaan ini untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterangan di lapangan,” ujar AKP Junairi, Sabtu (8/11/2025).
Pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan istri korban.
Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran TribunBengkulu.com, pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena korban terlebih dahulu menyerangnya menggunakan cangkul.
Namun, menurut keterangan istri korban, tidak ada perkelahian fisik yang terlihat sebelum dirinya keluar dari kamar akibat ketakutan saat mendengar pelaku marah.
Sementara suara benturan dan perkelahian baru terdengar setelah ia keluar rumah bersama anak perempuannya.
Pihak kepolisian kini berupaya mencocokkan dua versi cerita tersebut, termasuk dengan keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap motif dan penyebab utama terjadinya pembunuhan ini. Semua keterangan akan kita cocokkan agar hasil penyidikan objektif,” tambah AKP Junairi.
Sebelumnya, pelaku Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri di area perkebunan Desa Ujung Karang.
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keterangan Pelaku dan Motif Tragis
Sementara itu, motif tragis terungkap di balik kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Rabu (5/11/2025).
Hal itu terungkap setelah pelaku berinisial Sa (52) membuat pengakuan mengejutkan usai ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku diketahui merupakan ayah tiri dari korban berinisial FY (27).
Sementara istri pelaku, Heri Susilawani (50), adalah ibu kandung korban.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangan pers menyampaikan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya yang kemudian berujung pada pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada pagi hari, korban diketahui sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar.
Melihat hal tersebut, sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain ponsel dan mulai mencari pekerjaan.
Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung hingga terjadi adu mulut antara ibu dan anak.
Mendengar keributan tersebut, pelaku yang saat itu sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran.
Korban yang tersinggung disebut tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul.
Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi.
Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban.
Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat.
"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke area perkebunan tak jauh dari tempat kejadian dan bersembunyi," jelas Kapolres.
Selama pelariannya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Junairi, dan Kanit Pidum, Ipda Iven Afrizon, mengerahkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar pelaku.
Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.
"Kita juga mengamankan sebilah parang, satu unit cangkul, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku," sampainya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Pelaku diancam dengan kurungan penjara minimal 10 tahun," ucap Kapolres.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Penangkapan Pelaku
Setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial Su dibekuk jajaran Polres Bengkulu Tengah dibantu warga sekitar di areal perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang kita minta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/11/2025).
Dari informasi yang diterima, pelaku ditemukan dalam kondisi lemah. Ia diduga kelaparan setelah dua hari melarikan diri usai menghabisi nyawa anak tirinya, Fe (30), pada Rabu pagi (5/11/2025).
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah.
“Pelaku ditangkap di sekitar areal perkebunan. Saat diamankan, kondisinya lemah, kemungkinan karena dua hari bersembunyi tanpa makan,” tambah AKP Junairi.
Penyesalan Pelaku
Setelah diamankan oleh jajaran Polres Bengkulu Tengah, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi diperlihatkan ke publik dalam gelar konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Mapolres Bengkulu Tengah
Pelaku berinisial Sa (52), yang merupakan ayah tiri dari korban FY (23), tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
Kedua tangannya terikat, dan ia mengenakan celana pendek berwarna hitam saat digiring oleh petugas menuju lokasi press release.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, Sa terlihat tenang namun menunduk sepanjang acara. Ia menuruti seluruh instruksi dari pihak kepolisian tanpa perlawanan.
Namun, saat hendak digiring kembali menuju ruang pemeriksaan, Sa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam kepada istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban.
“Bu, ayah memang sebenar-benarnya minta maaf. Penyesalan ayah sangatlah besar, maaf lahir batin, Bu,” ucapnya lirih dengan suara bergetar.
Pernyataan singkat itu sontak membuat suasana hening sejenak.
Para petugas kepolisian kemudian segera membawa pelaku kembali ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkelahian Berdarah
Sebelumnya diberitakan, ayah tiri berinisial Su di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari data yang berhasil dihimpun, aksi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar.
Dengan alasan yang belum diketahui, terjadi perkelahian antara korban dan sang ayah.
Korban yang berinisial Fe (30) mengalami sejumlah luka akibat perkelahian tersebut hingga darah memenuhi kamar.
Ibu dan adik perempuan korban yang melihat kejadian itu langsung histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan itu segera mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terduduk lemah di teras rumah.
Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban telah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi," ujar Junairi.
Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
"Sekarang kita sedang mengejar keberadaan terduga pelaku, tadi kita lihat memang korban mengalami luka di bagian pundak," sampainya.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Polisi Akan Periksa Istri Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Keterangannya Berbeda dengan Pelaku |
|
|---|
| Terungkap Motif Tragis Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Ternyata Berkaitan dengan Ibu Korban |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Istri Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah: Pesan Terakhir dan Jerit Histeris |
|
|---|
| Sosok Ayah Tiri Pembunuh Anak di Bengkulu Tengah, Dikenal Baik dan Tak Pernah Ribut |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Ayah Habisi Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Sempat Tak Saling Bicara Dua Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-Periksa-Istri-dan-Anak-Pelaku-Pembunuhan-Anak-Tiri-di-Bengkulu-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.