Berita Kepahiang
DPRD Kepahiang Proses PAW Pengganti Andrian Defandra yang Terjerat Kasus Korupsi
DPRD Kepahiang sudah mengantongi SK dari DPP Partai Golkar pusat terkait sosok yang akan menggantikan Anggota DPRD Kepahiang Andrian Defandra.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- DPRD Kepahiang mengaku telah mengantongi nama calon pengganti antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Andrian Defandra yang terseret kasus korupsi.
- Proses pelantikan hingga kini masih menunggu kelengkapan administrasi dan berkas pendukung lainnya.
- Nama pengganti Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Partai Golkar tersebut adalah Ahmad Nedi yang merupakan Caleg dari Dapil 4
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - DPRD Kepahiang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar pusat terkait sosok yang akan menggantikan Anggota DPRD Kepahiang Andrian Defandra.
Diketahui, Andrian merupakan tersangka yang tersandung perkara korupsi pengelolaan keuangan DPRD Kepahiang TA 2021-2023.
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro membenarkan, DPRD Kepahiang sudah menerima surat masuk dari DPP Partai Golkar terkait dengan pergantian Anggota DPRD Kepahiang tersebut.
Nama pengganti Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Partai Golkar tersebut adalah Ahmad Nedi yang merupakan Caleg dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kabawetan, Tebat Karai dan Seberang Musi yang memperoleh suara sah sebanyak 560 suara pada pemilu 2024.
"DPRD Kepahiang sudah menerima surat masuk SK dari DPP Golkar terkait dengan sosok pengganti Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Golkar, penggantinya Ahmad Nedi. Setelah surat masuk ini, akan diproses lagi secara administrasi. Kemudian dijadwalkan paripurna istimewa pelantikan Anggota DPRD Kepahiang PAW," ucap Igor kepada TribunBengkulu.com, Selasa (5/5/2026).
Senada dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kepahiang Musi Dayan mengaku, sudah menerima SK DPP Partai Golkar terkait dengan nama yang akan menggantikan Andrian Defandra.
Menurut Musi Dayan, dalam proses pelantikan tersebut Ahmad Nedi diharuskan melengkapi bebeberapa berkas administrasi.
Baca juga: Respon Ketua DPRD Kepahiang terkait Tujuh Wartawan Dikunci dan Diancam Kadis
Baca juga: Penyitaan Aset Eks Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu Andrian Defandra, Kini Rumah Mertua Juga Digeledah
Nantinya, SK PAW tersebut akan disampaikan ke KPU untuk diverifikasi, kemudian SK tersebut diusulkan ke Gubernur Bengkulu terkait dengan pelantikannya.
"Tahapan setelah surat masuk adanya pengganti nama Anggota DPRD ini, ada proses administrasi lagi yang harus dilengkapi sebelum diterbitkan SK pelantikan PAW," ucap Dayan.
Beberapa berkas administrasi yang harus dilengkapi Ahmad Nedi diantaranya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat bersih diri dari Pengadilan Negeri, foto Kartu Tanda Anggota atau KTA yang masih buram, kemudian surat keterangan dari lab calon pengganti yang kurang jelas.
"Kemudian dalam proses tersebut juga perlu dilengkapi surat pemberhentian dari anggota DPRD Kepahiang sebelumnya, dalam hal ini Andrian Defandra. Setelah berkas tersebut lengkap, kemudian kita sampaikan ke KPU untuk diverifikasi sebelum diterbitkan SK pelantikan oleh Gubernur," pungkas Dayan.
Berita Kepahiang Terbaru
Berita Kepahiang
kepahiang
Kasus Korupsi DPRD Kepahiang
Korupsi di DPRD Kepahiang
Berita DPRD Kepahiang
DPRD Kepahiang
Andrian Defandra
| Respon Ketua DPRD Kepahiang terkait Tujuh Wartawan Dikunci dan Diancam Kadis |
|
|---|
| 7 Wartawan Dikunci dan Diancam Kadis, Bupati Kepahiang Turun Tangan |
|
|---|
| 333 BPD Resmi Dilantik di Kepahiang, Bupati Tekankan Kawal Realisasi Anggaran Desa |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Bupati Kepahiang Tekankan Tingkatkan Mutu Tenaga Pendidik |
|
|---|
| Musi Dayan Ditunjuk Jadi Plt Sekwan Kepahiang, Gantikan Ayub David Pranoto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PERGANTIAN-DPRD-KEPAHIANG.jpg)