Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kepahiang

Kejari dan Seluruh OPD Kepahiang Teken Pakta Integritas Antikorupsi

Kajari Kepahiang Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menggelar Pakta Integritas bersama OPD Kepahiang pada Rabu (6/5/2026).

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PAKTA INTEGRITAS - Kajari Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro (tengah) saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (6/5/2026).Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menggelar Pakta Integritas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepahiang pada Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Kejari dan seluruh OPD Kepahiang menggelar penandatanganan pakta integritas.
  2. Pakta integritas berisi komitmen memutus praktik setoran dan gratifikasi.
  3. Kajari menegaskan tidak ada lagi pemberian mengatasnamakan kejaksaan.
  4. Media dilibatkan untuk mendukung transparansi dan pengawasan publik.
  5. Pakta integritas memuat enam komitmen antikorupsi dan pemerintahan bersih.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menggelar Pakta Integritas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepahiang pada Rabu (6/5/2026).

Pakta Integritas yang dihadiri seluruh kepala dinas di Kabupaten Kepahiang tersebut dilaksanakan di kantor Kejari Kepahiang dan sepakat memutus praktik lama berupa setoran maupun gratifikasi yang selama ini menjadi stigma di tengah masyarakat.

Mereka bersama-sama berkomitmen dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi yang terus digaungkan di Kabupaten Kepahiang.

Bagus menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik pemberian dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan penanganan perkara maupun institusi kejaksaan.

“Tidak ada lagi yang namanya pemberian-pemberian, baik mengatasnamakan perkara ataupun mengatasnamakan kejaksaan. Kami juga tidak diperbolehkan menerima uang dalam bentuk apapun, itu sudah menjadi arahan langsung dari pimpinan,” tegas Bagus saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Rabu (6/5/2026).

Ia juga memastikan bahwa stigma negatif terhadap kejaksaan harus dihapuskan melalui komitmen bersama yang dibangun secara terbuka dan objektif.

“Kita ingin menghilangkan stigma bahwa orang takut dengan kejaksaan. Tidak ada lagi cerita orang dari pemkab setor-setor uang ke kejaksaan,” ujar Bagus.

Penandatanganan Pakta Integritas

Dalam agenda tersebut, seluruh kepala OPD sepakat menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi.

Tak hanya itu, keterlibatan media juga menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi.

Publikasi terhadap kegiatan pemerintahan, pengadaan, hingga penanganan pengaduan masyarakat diharapkan mampu mendorong objektivitas serta pengawasan publik.

Harapannya tidak ada lagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah, serta tercipta sistem pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak pada masyarakat.

Isi Pakta Integritas

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved