Berita Kepahiang

Dana Transfer Umum Hanya Rp 415 Miliar, Bupati Zurdi Nata Sebut OPD Harus Kreatif Cari Anggaran

Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima Kabupaten Kepahiang dari pemerintah pusat kini turun menjadi Rp 415,2 miliar.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ANGGARAN DAERAH - Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata dan Abdul Hafizh pada Rabu (1/10/2025) pagi. Dia mengatakan keterbatasan anggaran membuat OPD harus kreatif mencari anggaran di luar APBD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima Kabupaten Kepahiang dari pemerintah pusat kini turun menjadi Rp 415,2 miliar.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kepahiang, namun juga dialami oleh semua kabupaten/kota di Indonesia.

"Jadi tidak hanya kita, tapi juga lebih dari 500 kabupaten/kota, seluruh Indonesia," kata Zurdi Nata kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/10/2025) pukul 10.30 WIB pagi.

Dengan kondisi ini, Nata mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini harus kreatif untuk mencari anggaran, baik itu melalui anggaran pusat, kerjasama dengan swasta, atau memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Anggaran yang ada, juga harus digunakan secara efesien dan efektif," ujar Nata.

Keterbatasan anggaran ini juga membuat pemkab harus mengencangkan ikat pinggang di tahun 2026.

Kekuatan fiskal daerah dikatakan akan sangat terbatas, dan sangat tergantung ke transfer pusat.

"PAD kita tidak besar, dan transfer pusat berkurang. Fiskal kita lemah," ungkap dia.

Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 sebesar Rp 415 miliar. 

DTU ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI, Kepahiang akan mendapatkan DBH sebesar Rp 4,2 miliar.

Kemudian, untuk DAU, Kepahiang akan mendapatkan Rp 410,9 miliar. Dari Rp 410,9 miliar ini, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya ada sebesar Rp 395,9 miliar.

Dengan demikian, total DTU yang diterima Kepahiang pada tahun 2026 ini mencapai Rp 415,2 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved