Minggu, 3 Mei 2026

Berita Kepahiang

WNA Mesir yang Laporkan Warga Kepahiang Penipuan Jual Beli Kopi Ternyata Pernah Dimediasi Pemkab

dilaporkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi, ternyata pernah dimediasi Pemkab Kepahiang.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
PENIPUAN KOPI - Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, Zurdi Nata pada Selasa (25/11/2025). Dia mengatakan kasus penipuan kopi oleh warga Kepahiang ke WNA Mesir sempat dimediasi Pemkab Kepahiang. 

Ringkasan Berita:
  • Penggelapan pembelian kopi oleh warga Kepahiang yang dilaporkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi, ternyata pernah dimediasi Pemkab Kepahiang.
  • Warga Kepahiang, DPS dilaporkan ke Polres Kepahiang oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi ke Polres Kepahiang.
  • WNA Mesir ini diketahui memiliki kesepakatan bisnis dengan terlapor, untuk mengirimkan kopi Kepahiang ke Mesir.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Laporan penggelapan pembelian kopi oleh warga Kepahiang yang dilaporkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi, ternyata pernah dimediasi Pemkab Kepahiang.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan kasus ini sudah cukup lama. 

Pemkab Kepahiang sendiri sudah pernah mencoba memediasi kasus ini, yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Pemkab Kepahiang.

Selain itu, kasus ini juga pernah dimediasi oleh Dinas Perdagang Provinsi Bengkulu.

"Jadi, langkah korban melapor ke polisi, itu langkah yang sah. Ini kan kasus boleh dikatakan penipuan," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Selasa (25/11/2025).

Meski demikian, Nata juga berharap kasus ini bisa segera selesai. Dan jika terbuka jalan damai antara kedua belah pihak, atau ada restorative justice, akan lebih baik.

Pihak kepolisian sejauh ini juga masih mendalami laporan penggelapan oleh warga Kepahiang, yang dilaporkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi.

Baca juga: WNA Mesir Laporkan Warga Kepahiang Penipuan Jual Beli Kopi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk terlapor, DPS.

"Terlapor sudah kita panggil, sudah kita periksa," kata AKP Denyfita Mochtar kepada TribunBengkulu.com, Selasa (25/11/2025).

Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum kasus ini, apakah masuk ke dalam pidana penggelapan atau lainnya.

"Kita masih dalami seperti apa, uang sudah dikirim dan barang belum dikirim, atau seperti apa," ujar Denyfita.

Sebelumnya, seorang warga Kepahiang, DPS dilaporkan ke Polres Kepahiang oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, Tamel Nashat Kameel Elhenawi ke Polres Kepahiang.

WNA Mesir ini diketahui memiliki kesepakatan bisnis dengan terlapor, untuk mengirimkan kopi Kepahiang ke Mesir.

Kesepakatan ini dilakukan pada September 2024 lalu, dan sudah dilakukan pembayaran sejumlah 48 ribu dollar Amerika Serikat (AS), atau senilai ratusan juta rupiah.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved