Senin, 18 Mei 2026

Kasus Korupsi Rohidin Mersyah

Sidang Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tak Dihadiri Keluarga

Sejak pagi, suasana di sekitar PN Bengkulu penuh dengan simpatisan yang datang memberikan dukungan, khususnya untuk mantan Gubernur Bengkulu tersebut.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM/JIAFNI RISMAWARNI
Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digelar hari ini, Rabu (27/8/2025), di Ruang Sidang Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. 

Sidang Vonis Rohidin Mersyah Digelar, Keluarga Tak Tampak Hadir di Pengadilan Negeri Bengkulu

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sidang pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digelar hari ini, Rabu (27/8/2025), di Ruang Sidang Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Namun, hingga sidang dimulai pukul 10.00 WIB, tidak terlihat anggota keluarga inti Rohidin Mersyah, baik istri maupun anaknya, hadir dalam ruang persidangan.

Baca juga: Datang Dari Pagi, Warga Manna Bengkulu Selatan Saksikan Sidang Vonis Eks Gubernur Rohidin Mersyah

Ruang Sidang Dipadati Simpatisan

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, sidang vonis perkara dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Rohidin Mersyah dipadati oleh massa.

Sejak pagi, suasana di sekitar PN Bengkulu penuh dengan simpatisan yang datang memberikan dukungan, khususnya untuk mantan Gubernur Bengkulu tersebut.

Sebagian simpatisan bahkan datang dari luar Kota Bengkulu.

“Kami dari Manna (Bengkulu Selatan), sejak pagi sudah datang, sengaja ingin lihat sidang Pak Rohidin,” kata Evi, salah seorang simpatisan.

Baca juga: 68 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di PN Bengkulu

Tiga Terdakwa di Kursi Persidangan

Selain Rohidin Mersyah, dua terdakwa lain dalam perkara ini juga akan mendengarkan vonis majelis hakim.

Keduanya adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik dugaan suap dan gratifikasi terkait pemenangan Pilkada Bengkulu 2024.

Pengamanan Ketat dari Aparat

Untuk memastikan jalannya persidangan, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di PN Bengkulu.

Setiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang harus melalui pemeriksaan berlapis, mulai dari metal detektor hingga pengecekan identitas.

Baca juga: Pakai Masker dan Peci Hitam Mantan Gubernur Bengukulu Rohidin Mersyah Jalani Sidang Vonis

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved