Korupsi Pasar Panorama Bengkulu

Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka korupsi Pasar Panorama

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-1.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-2.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-3.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-4.jpg
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-55.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Parizan-Hermedi-66.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Kolase-Parizan-Hermedi-dan-LHKPN-KPK.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra dan LHKPN KPK
KORUPSI PASAR PANORAMA - Kolase Parizan Hermedi dan LHKPN KPK.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - anggota-DPRD-Kota-Bengkulu-Parizan-Hermedi.jpg
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI PASAR PANORAMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Foto-foto Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama, Kenakan Rompi Tahanan - Tsk-Parizan-Hermedi.jpg
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Foto-foto Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi  Pasar Panorama.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Parizan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (1/10/2025) siang.

Saat keluar tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange, dan akan ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu.

"Benar hari ini kita sudah menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di Pasar Panorama berinisial PH," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Sumbayak, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya praktik pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu secara ilegal. 

Tanah Pasar Panorama yang merupakan aset pemerintah justru digunakan untuk kepentingan pribadi dengan modus pembangunan kios-kios baru yang kemudian diperjualbelikan kepada pedagang.
Wisdom menjelaskan, Parizan memanfaatkan jabatannya untuk membangun kios di atas lahan Pasar Panorama tanpa izin resmi. 

Setelah kios selesai dibangun, tersangka kemudian mematok harga yang sangat tinggi kepada para pedagang.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan kisaran Rp 55 juta hingga Rp310 juta per unit," ujar Wisdom.

Peran Parizan Hermedi

Peran Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, mulai terkuak dalam kasus korupsi proyek Pasar Panorama 

Diketahui, penyidik menemukan bukti kuat mengenai peran aktif Parizan dalam penyalahgunaan aset pemerintah daerah dan dugaan pemerasan pedagang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak mengungkapkan, Parizan secara langsung terlibat dalam pembangunan kios baru di atas lahan Pasar Panorama

Lahan tersebut adalah aset sah Pemerintah Kota Bengkulu yang tidak boleh diperjualbelikan.

Baca juga: Breaking News: Anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama

"Modusnya adalah membangun kios baru di atas tanah pasar, lalu meminta sejumlah uang kepada pedagang yang ingin menempati kios tersebut," ungkap Wisdom, Rabu (1/10/2025).

Wisdom menjelaskan bahwa Parizan memanfaatkan jabatannya untuk membangun kios di atas lahan Pasar Panorama tanpa izin resmi. 

Setelah kios selesai dibangun, tersangka kemudian mematok harga yang sangat tinggi kepada para pedagang.

"Harga yang ditetapkan bervariasi antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit," ujar Wisdom.

Sebagai anggota DPRD, Parizan Hermedi memiliki kedudukan strategis di lembaga legislatif daerah. 

Namun, dalam kasus korupsi Pasar Panorama Bengkulu, ia justru diduga menggunakan pengaruh politiknya untuk memperlancar tindakan ilegal tersebut.

"Soal apakah ada keterlibatan pihak-pihak lainnya kita masih dalami," kata Wisdom.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Parizan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari ke depan. 

Profil dan Kekayaan

Profil hingga kekayaan Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, kini jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Panorama

Selain perannya dalam dugaan korupsi, kekayaan Parizan turut disorot publik.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, pada Rabu malam (1/10/2025).

Lantas siapa sosok Parizan Hermedi?

Parizan Hermedi merupakan kelahiran Endalo sebuah desa di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. 

Pria berusia 37 tahun itu, merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PAN.

Pada pileg 2024 lalu, Parizan Hermedi terpilih dari dapil  Kota Bengkulu 3 dengan suara 2597.

Sebelum terjun ke dunia politik, Parizan Hermedi bergerak dibidang Swasta.

Menilik riwayat pendidikannya, Parizan Hermedi pernah bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Kota Bengkulu pada 2002-2005.

Harta Kekayaan

Parizan Hermedi terakhir melaporkan kekayaannya ke Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 11 Juni 2024/Khusus.

Politisi PAN itu tercatat memiliki total kekayaan Rp. 1.527.320.000

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.450.000.000

1. Tanah Seluas 7.500 m2 di KAB / KOTA BENGKULU TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 284 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 554.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2,4 L DAKAR-L 4X2 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000

2. MOTOR, HONDA FICO2N4 6L0 A/T Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 55.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 26.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.085.000.000

III. HUTANG Rp. 557.680.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.527.320.000

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved