Berita Bengkulu
Kabupaten Tercekik! DPRD Tegaskan Utang DBH Bengkulu Harus Jadi Prioritas
DPRD minta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melunasi hutang DBH ke daerah-daerah di Bengkulu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Jumlah utang yang belum dilunasi juga bukan angka kecil mencapai sekitar Rp200 miliar berdasarkan data terakhir.
- Data tunggakan yang masih mengendap. Kabupaten Bengkulu Selatan, misalnya, seharusnya menerima Rp29 miliar namun baru mendapat Rp4 miliar.
- Masalah keterlambatan pembayaran DBH ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2022, dan selalu menjadi sorotan DPRD.
Baca juga: KPK Warning Kontraktor Belungguk Point di Kota Bengkulu Tuntaskan Pembangunan Tepat Waktu
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi minta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera melunasi hutang DBH di Kabupaten.
Hal itu disampaikan anggota DPRD dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Para anggota dewan menyoroti masalah klasik yang tak kunjung selesai tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.
Jumlah utang yang belum dilunasi juga bukan angka kecil mencapai sekitar Rp200 miliar berdasarkan data terakhir.
Dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melunasi kewajiban tersebut.
DBH merupakan hak kabupaten/kota yang wajib dikembalikan sesuai ketentuan.
“Kalau tahun ini cuma dianggarkan Rp50 miliar, jelas belum cukup. Utang DBH 2024 saja belum lunas, sementara DBH 2025 juga harus disiapkan,” ujar Edwar Samsi saat dihubungi Jumat (7/11/2025) pukul 13.00 WIB.
Pemprov Bengkulu diminta tidak lagi beralasan soal pembangunan infrastruktur untuk menunda pembayaran.
“DBH itu hak daerah, bukan proyek bantuan. Jangan ditutupi dengan program pembangunan jalan. Hak kabupaten/kota harus dibayar penuh,” tutur Edwar.
Data tunggakan yang masih mengendap. Kabupaten Bengkulu Selatan, misalnya, seharusnya menerima Rp29 miliar namun baru mendapat Rp4 miliar.
Sementara Kepahiang baru menerima Rp7 miliar dari total Rp25 miliar yang semestinya disalurkan.
Daerah lain seperti Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko, dan Seluma juga mengalami hal serupa.
“Kalau ini terus dibiarkan, kabupaten bisa lumpuh. PAD mereka kecil, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat,” jelas Edwar.
Masalah keterlambatan pembayaran DBH ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2022, dan selalu menjadi sorotan DPRD.
Namun, hingga kini belum ada langkah dari Pemprov untuk melunaskannya.
Dalam pembahasan KUA-PPAS kemarin, DPRD menegaskan agar pelunasan hutang DBH menjadi prioritas utama dalam APBD 2025.
“Kita minta TAPD dan Gubernur jangan dulu bicara proyek baru kalau utang lama belum diselesaikan. Masyarakat di daerah menunggu realisasi DBH ini. Kalau tak dibayar, sama saja mematikan fiskal kabupaten/kota,” papar Edwar.
Menurut DPRD, persoalan DBH bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut keadilan fiskal dan kredibilitas keuangan daerah.
Bila dibiarkan berlarut, kepercayaan antara pemerintah kabupaten dan provinsi bisa hancur.
Para kepala daerah di Bengkulu sebelumnya juga telah menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambatnya pencairan DBH, sebab dana itu menjadi tumpuan utama untuk pelayanan publik mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan ekonomi lokal.
Kini, tekanan politik terhadap Pemprov Bengkulu kian menguat.
DPRD menegaskan, utang DBH bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi hak masyarakat di daerah yang harus segera dikembalikan.
“Utang DBH ini, merupakan hak untuk masyarakat di daerah dan harus segera dikembalikan,” tutup Edwar.
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Rapat Pengharmonisasian Raperbup Bengkulu Tengah Penyebarluasan Informasi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Hadiri Rapat Virtual Festival Usaha Mikro Kementerian UMKM |
|
|---|
| Antrean Mengular di Bengkulu, Warga Kesal Tiap Isi BBM Harus Nunggu Lama |
|
|---|
| PLN Sambut Langkah BSN Tetapkan SNI FABA, Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Jalan Santai dan Doorprize Meriahkan Dies Natalis ke-28 UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemotongan-TPP-ASN-Alternatif-terakhir-DPRD-Bengkulu-harap-jangan-sampai-ada-yang-dikorbani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.