Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Hukum & Kriminal Bengkulu 3-8 November 2025: Saling Lapor Pedagang dan Debt Collector

Deretan kasus hukum dan kriminal mewarnai Kota Bengkulu pekan ini. Dari korupsi DPRD hingga tuntutan eks Kadis KP dalam kasus tabrak lari.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
POPULER - Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 3-8 November 2025. Dari korupsi DPRD hingga tuntutan eks Kadis KP dalam kasus tabrak lari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah peristiwa populer hukum dan kriminal terjadi di Kota Bengkulu sepanjang pekan ini, terhitung 3-8 November 2025.

Berikut rangkuman berita paling banyak dibaca pekan ini versi TribunBengkulu.com:

1.Polisi Bongkar Kecurangan Takaran Minyak Goreng di Bengkulu, Direktur Perusahaan V 5AWIT Tersangka

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan minyak goreng sawit merek V 5AWIT yang diproduksi tidak sesuai dengan takaran sebenarnya.

Seorang direktur perusahaan asal Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka atas praktik yang merugikan konsumen tersebut.

Produk minyak goreng itu diduga tidak sesuai dengan berat bersih atau isi netto yang tercantum pada label kemasan.

Baca juga: Polisi Bongkar Kecurangan Takaran Minyak Goreng di Bengkulu, Direktur Perusahaan V 5AWIT Tersangka

2.Saling Lapor Kasus Pedagang Ayam Bacok Debt Collector, Polresta Bengkulu Akhirnya Buka Suara

Kasus saling lapor antara pedagang ayam dan debt collector di Kota Bengkulu terus bergulir

Kasus ini bermula dari insiden penarikan kendaraan yang berujung ricuh di kawasan Jalan M. Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Kamis (30/10/2025).

Akibat kejadian tersebut, salah satu debt collector melaporkan aksi pembacokan yang dilakukan oleh pemilik mobil ke Polsek Ratu Samban.

Sebaliknya, sehari setelah kejadian itu, pemilik mobil melaporkan balik oknum debt collector ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan mobil.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kedua belah pihak secara objektif sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada.

Baca juga: Saling Lapor Kasus Pedagang Ayam Bacok Debt Collector, Polresta Bengkulu Akhirnya Buka Suara

3.Kejati Limpahkan Berkas dan 7 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved