berita bengkulu
Penggerebekan Narkoba di Lebong, 2 Bandar Dibekuk dan Oknum Polisi Ikut Terlibat
Geger Penggerebekan Narkoba di Lebong, Dua Bandar dan Oknum Polisi Terlibat
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lebong tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Lebong Utara.
- Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penggerebekan di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Lebong dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP.
- SP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar lain berinisial PP (31), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penggerebekan jaringan narkoba di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, memicu kehebohan publik setelah terungkap keterlibatan dua bandar narkotika dan seorang oknum anggota kepolisian.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil membongkar peredaran sabu dan ganja yang selama ini diduga meresahkan masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lebong tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Lebong Utara.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif terhadap sejumlah target yang dicurigai sebagai pelaku peredaran narkoba.
Puncak pengungkapan terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penggerebekan di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Lebong dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP, warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak hitam.
"Dari tersangka SP kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan rapi," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (24/1/2026).
Dalam pemeriksaan awal, SP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar lain berinisial PP (31), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara.
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 06.30 WIB di hari yang sama, polisi menggeledah rumah PP dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Lebong.
Berita Bengkulu Terpopuler
berita bengkulu hari ini
berita bengkulu terupdate
Kabid Humas Polda Bengkulu
Polda Bengkulu
| Kue Bay Tat Bengkulu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 |
|
|---|
| 2 Pemuda Curi HP di Kafe Pantai Panjang Bengkulu Ditangkap, Terungkap Saat Aksi Kedua |
|
|---|
| Anggota DPRD Bengkulu MR Diduga Tak Penuhi Syarat Nyaleg, Surat Tak Pernah Dipidana Dibatalkan |
|
|---|
| Dua Pianis Cilik Bengkulu Raih Juara Internasional, Harumkan Nama Daerah |
|
|---|
| Jembatan Antar Kabupaten Diperbaiki, Arus Lalin di Bengkulu Selatan Buka Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-humas-ichsan-2412026.jpg)