Sabtu, 6 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Lebong

Kecelakaan Maut Motor vs Mobil Taft Tewaskan Pelajar Lebong, Pengemudi Masih Keluarga Korban

Polisi Panggil Pengemudi Mobil Taft, Laka Maut Tewaskan Pelajar 13 Tahun di Lebong.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
TEWAS - Sat Lantas Polres Lebong saat melakukan olah TKP pada Selasa (17/2/2026). Seorang pelajar 13 tahun tewas usai sepeda motornya menabrak mobil. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi akan memanggil pengemudi Mobil Taft yang tewaskan pelajar 13 tahun di Lebong, pada Selasa (17/2/2026).
  • Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, pengemudi mobil tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang meninggal dunia. 
  • Selain itu, pihak keluarga korban juga akan dipanggil untuk mempertemukan keduanya.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pelajar 13 tahun di Jalan Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti pada Selasa (17/2/2026).

Sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar yakni Rafael (13) warga Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti menabrak sebuah mobil Daihatsu Taft dengan Nopol BD 1958 KD.

Akibatnya, remaja tersebut  meninggal dunia karena luka berat. 

Usai terjadinya kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil tidak diketahui keberadaannya.

Karena saat personel Sat Lantas Polres Lebong tiba dilokasi, kendaraan tersebut telah meninggalkan lokasi. 

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Breaking News: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil Taft di Lebong Tewaskan Pelajar, Pengemudi Mobil Kabur

Pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga identitas pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan telah diketahui.

“Identitas pengemudi sudah kami ketahui. Yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Hendra Wijaya kepada TribunBengkulu.com, Selasa (17/2/2026).

Pengemudi Ternyata Masih Keluarga Korban

Menurut Kasat, berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, pengemudi mobil tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang meninggal dunia. 

“Dari hasil pendataan awal, diketahui bahwa pengemudi dan korban memiliki hubungan keluarga,” jelasnya.

Dipanggil ke Polres Lebong pada Rabu

Kasat Lantas menyampaikan bahwa pengemudi mobil dijadwalkan akan dipanggil ke Polres Lebong pada Rabu (18/2/2026) untuk memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian.

“Rencananya besok yang bersangkutan kami panggil ke Polres Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"lanjut Kasat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved