Jumat, 5 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Lebong

Sopir dan Truk DLH Diamankan Usai Laka Maut, Layanan Sampah di Lebong Tetap Jalan

Armada DLH Lebong Terlibat Laka Maut dan Diamankan, Pelayanan Sampah Dipastikan Tetap Berjalan Normal.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
TEWAS - Sat Lantas Polres Lebong saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan pada Minggu (15/2/2026). Seorang lansia tewas usai bertabrakan dengan dump truk angkutan sampah DLH Lebong. 

Ringkasan Berita:
  • Pasca kecelakaan maut yang melibatkan sopir dan armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong, pihak kepolisian mengamankan kendaraan serta pengemudi untuk kepentingan penyelidikan.
  • Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan normal.
  • DLH setempat telah mengatur armada cadangan agar aktivitas kebersihan tidak terganggu dan masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti biasa.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG – Sopir dump truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong beserta sopirnya yang terlibat kecelakaan lalu lintas maut, hingga kini masih diamankan di Mapolres Lebong. 

Dari pantauan wartawan TribunBengkulu.com, angkuran sampah itu masih terpakir di Mapolres Lebong pada Jumat (20/2/2026). 

Tak hanya itu, sopirnya yakni Marian Somi (43) warga Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti juga masih diamankan.

Armada angkutan sampah itu terlibat laka maut yang menyebabkan seorang lansia Saripul Anwar (73) warga Kelurahan Amen Kecamatan meninggal dunia di Desa Air Kopras Kecamatan Lebong Utara, pada Minggu (15/2/2026) lalu. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Lansia, Sopir dan Truk Sampah DLH Masih Diamankan di Polres Lebong

Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya mendampingi sopir tersebut karena yang bersangkutan merupakan pekerja di lingkungan DLH.

Sopir dan armada truk sampah saat ini masih diamankan di Mapolres Lebong untuk kepentingan penyelidikan.

“Yang bersangkutan adalah pekerja kami di DLH, sehingga kami memberikan pendampingan selama proses yang berjalan,”sampai Indra saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.

Penjelasan DLH Lebong

Terkait diamankannya armada angkutan sampah tersebut, Indra mengakui hal itu berdampak pada operasional pengangkutan sampah. Namun, ia memastikan dampaknya tidak terlalu signifikan.

“Tentu ada kendala dalam penanganan sampah karena satu armada belum bisa beroperasi. Tetapi kami sudah menyiapkan alternatif lain sementara waktu,”jelasnya.

Menurutnya, DLH telah mengatur ulang jadwal dan armada yang tersedia agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan hingga kendaraan tersebut dapat kembali digunakan.

Dimana menurutnya, peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan oleh semua pihak.

“Ini adalah musibah. Kami juga mengimbau kepada seluruh sopir, khususnya sopir armada DLH, agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com menjelaskan, status sopir saat ini masih sebagai saksi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved