PPPK Paruh Waktu
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Tahun 2026 Naik?
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Kabupaten Mukomuko dianggarkan Rp 1 Juta di tahun 2025, untuk di tahun 2026 juga dianggarkan Rp 1 Juta.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengusulkan 1.879 orang dari honorer R2, R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu.
Untuk gaji PPPK Paruh Waktu, tertuang dalam Surat KeputusanMenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Sesuai dengan aturan yang sama, para pegawai ini menerima upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang bersangkutan.
Untuk di Pulau Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu upah yang diterima PPPK Paruh Waktu dari Rp 2.507.079 naik menjadi Rp 2.670.039.
Terkait hal itu, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto mengatakan, secara penganggaran untuk upah PPPK Paruh Waktu dianggarkan sebesar Rp 1 Juta per orang untuk per bulan.
“Secara penganggaran sekarang, mereka sudah mendapatkan upah Rp 1 Juta sesuai dengan penganggaran,” ungkap Plt Kepala BKPSDM, Haryanto saat dihubungi TribunBengkulu.com, Jumat (5/9/2025) pukul 13.40 WIB.
Haryanto menjelaskan, dari penganggaran dengan upah Rp 1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu tidak memberatkan anggaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Untuk nanti di tahun 2026, anggaran yang disediakan untuk membayar upah PPPK Paruh Waktu dianggarkan Rp 1 juta per bulan.
Dengan kata lain, tahun depan belum ada kenaikan untuk gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Mukomuko.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Hari Ini 5 September 2025 Naik Rp 20 per Kg
“Kita anggarkan Rp 1 Juta per bulan untuk PPPK Paruh Waktu, hal itu tidak membebani, di tahun 2026 nanti juga sama dianggarkan Rp 1 juta,” tutur Haryanto.
Untuk diketahui, BKPSDM sebelumnya mendata ada 1.917 orang yang rencananya diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh BKPSDM, ada 38 orang yang tak masuk dalam pengusulan dari BKPSDM.
| BKD Jelaskan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Selatan Masih Setara Honorer |
|
|---|
| 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Tengah Resmi Dilantik Bupati Rachmat di Momen Semarak Maroba Berbinar |
|
|---|
| 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Tengah Akan Dilantik saat Malam Berbinar |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Langsung Terima Gaji Pertama Januari 2026, Ini Besarannya |
|
|---|
| 355 PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong Resmi Dilantik, Kontrak Satu Tahun dan Dievaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Upah-PPPK-Paruh-Waktu-di-Mukomuko-Bengkulu-Rp-1-Juta.jpg)