Senin, 4 Mei 2026

Berita Mukomuko

30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Bupati Mukomuko: Manfaatkan Peluang

Soal 30 persen dana desa jadi jaminan pinjaman, Bupati Mukomuko minta Kepala Desa Manfaatkan Peluang di Koperasi Merah Putih.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Mukomuko, Choirul Huda saat hadiri acara Sosialisasi Pembiayaan dan Oprasional Usaha Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di hotel Madiyara, Senin (8/9/2025). Soal 30 persen dana desa jadi jaminan pinjaman, Bupati Mukomuko minta Kepala Desa Manfaatkan Peluang di Koperasi Merah Putih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebesar 30 persen dari Dana Desa (DD) menjadi jaminan pinjaman koperasi merah putih, termasuk di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Terkait hal itu beberapa desa di Mukomuko memiliki kekhawatiran dana desa sebesar 30 persen menjadi jaminan.

Ditakutkan koperasi merah putih tak berjalan mulus sehingga dana desa sebesar 30 persen itu hilang.

Menyikapi hal itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengatakan, Kepala Desa harus memanfaatkan kesempatan yang ada di Koperasi Merah Putih ini.

Lantaran bunga dari pijaman koperasi merah putih ini sangat kecil dibandingkan dengan untuk usaha lainnya.

“Bunga pinjaman koperasi merah putih ini sangat kecil, jadi Kepala Desa harus bisa memanfaatkan peluang yang ada saat ini,” ungkap Huda saat diwawancarai, Senin (8/9/2025) pukul 10.32 WIB.

Dengan memanfaatkan koperasi merah putih ini, melalui pengelolaan yang baik dan benar sehingga memberikan keuntungan bagi desa.

Untuk proposal pengajuan pinjaman nanti, lanjut Huda, pihak Koperasi merah putih harus berhati-hati saat mengajukan proposal, pasalnya tak semua proposal diakomodir.

“Tak semua proposal pengajuan disetujui, namun dilihat potensi mana saja yang bakal bisa berkembang dengan produktivitas bakal menerima pinjaman tersebut,” tutur Huda.

Huda juga menjelaskan, dalam koperasi merah putih ini, tak bisa sendirian namun harus ada nilai gotong royong agar koperasi ini dapat berjalan dengan sukses.

Koperasi merah putih, juga harus memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa maupun kelurahan untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan ekonomi masyarakat.

“Potensi-potensi yang ada harus dimanfaatkan sebagi mungkin di Koperasi Merah Putih ini, untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan ekonomi masyarakat,” jelas Huda.

Selain itu, peran pengawasan sangat penting untuk berjalannya koperasi merah putih ini, agar nanti tak terjadi kendala apapun kedepannya.

Diharapkan dengan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan yang ada dapat menumbukan perekonomian masyarakat.

“Perlu juga adanya peran pengawasan untuk koperasi merah putih ini agar berjalan dengan baik, harapannya tentu adanya pertembuhan ekonomi di masyarakat,” tutup Huda.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggelar Sosialisasi Pembiayaan dan Oprasional Usaha Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang diikuti 148 desa dan 3 kelurahan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved