Minggu, 3 Mei 2026

Berita Mukomuko

Kapan Pinjaman Kopdes di Mukomuko Bengkulu Cair? Berikut Penjelasan Disperindagkop-UKM

Kapan pinjaman Kopdes di Mukomuko cair? Disperindagkop-UKM jelaskan syarat pencairan hingga besaran pinjaman.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana saat diwawancarai, Rabu (16/7/2025). Pinjaman Kopdes Merah Putih di Kabupaten Mukomuko Bengkulu bisa dilakukan jika Kopdes sudah lengkap Seluruh syarat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Kapan pinjaman Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bisa cair?

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, menyampaikan bahwa pencairan pinjaman bisa segera dilakukan asalkan koperasi memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kalau secara aturan, Kopdes harus sudah siap NIB, NPWP, gerai dan kantor koperasinya juga harus siap. Jika sudah siap, sudah bisa dicairkan,” ujar Nurdiana saat diwawancarai, Selasa (9/9/2025) pukul 13.55 WIB.

Nurdiana menambahkan, pinjaman maksimal yang bisa diajukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih mencapai Rp3 miliar.

Untuk pencairannya, lanjut dia, akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun.

“Pinjaman maksimal sebesar Rp3 miliar, tahapan pencairan dilakukan secara berkala selama lima tahun,” jelas Nurdiana.

Dilansir dari Tribunnews, Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Hari Ini 9 September 2025 Kembali Stagnan

Kebijakan ini juga menjadi bentuk kompensasi atas pengalihan sebagian Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih diarahkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengurangan alokasi TKD akan diimbangi dengan berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).

Sesuai PMK Nomor 63 Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa.

Dana tersebut akan dipindahkan dari rekening kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), kemudian ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penempatan dana ini dimaksudkan sebagai jaminan agar Kopdes Merah Putih lebih mudah mendapatkan akses pinjaman.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved