Berita Mukomuko
Lulus PPPK Paruh Waktu Ribuan Honorer Ramai Padati Polres Mukomuko Bengkulu Urus SKCK
Ribuan honorer lulus PPPK padati Polres Mukomuko urus SKCK, lonjakan pemohon tembus 153 orang dalam sehari.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ribuan tenaga honorer yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu memadati Polres Mukomuko, Bengkulu, pada Rabu (10/9/2025).
Ribuan tenaga honorer ini datang untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Mereka memenuhi ruang pelayanan SKCK hingga meluber ke ruang tunggu di depan ruang pelayanan.
Kasat Intel Polres Mukomuko, AKP Andi Sulaiman, mengatakan lonjakan pemohon SKCK di Mukomuko cukup signifikan karena bertepatan dengan kelulusan PPPK Paruh Waktu.
Salah satu syarat kelulusan adalah pembuatan SKCK.
"Kalau di hari biasa kami hanya melayani 5 hingga 10 pemohon SKCK, namun untuk hari ini tercatat ada 153 pemohon SKCK,” ungkap AKP Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (10/9/2025) pukul 15.54 WIB.
AKP Andi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemohon SKCK.
Agar pelayanan tetap optimal dan tidak terjadi penumpukan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, dilakukan penambahan petugas.
“Kami juga sudah mengantisipasi jika ada lonjakan dengan menambahkan personel di pelayanan SKCK,” tutur AKP Andi.
AKP Andi juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.
Ia meminta masyarakat sebaiknya langsung melengkapi dokumen.
Adapun syarat administrasi seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), pas foto 4x6 dengan latar merah, tanda bukti aktif dalam program JKN (BPJS), dan syarat administrasi lainnya sudah harus dibawa.
"Nanti diharapkan pemohon SKCK tidak harus bolak-balik dan prosesnya lebih cepat," jelas AKP Andi.
Dengan syarat administrasi yang lengkap, selain proses pencetakan SKCK lebih cepat juga mencegah lamanya antrean.
Bupati Mukomuko Ingatkan Dapur MBG Wajib Profesional, Belajar dari Kasus Keracunan Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Kapan Pinjaman Kopdes di Mukomuko Bengkulu Cair? Berikut Penjelasan Disperindagkop-UKM |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Bupati Mukomuko: Manfaatkan Peluang |
![]() |
---|
Curhat Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko Bengkulu, Susah Dapat Anggota |
![]() |
---|
Kejari Mukomuko Bengkulu Pulihkan Rp686,5 Juta dari Kasus Korupsi RSUD dan BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.