Berita Mukomuko

Penjelasan Dinas PMD, DD 2026 Kabupaten Mukomuko Dipangkas, Hanya Rp 102,547 M

Anggaran Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Mukomuko Bengkulu hanya Rp 102,547 M, Dinas PMD tunggu kebijakan pemerintah pusat.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
DANA DESA 2026 - Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Selamat saat diwawancara TribunBengkulu.com, Jumat (3/10/2025). Anggaran dana desa 2025 untuk Kabupaten Mukomuko Bengkulu hanya Rp 102,547 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dana Desa (DD) untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dipangkas pemerintah pusat.

Dari data DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kabupaten Mukomuko di tahun 2026 akan menerima dana desa sebesar Rp 102,547 miliar.

Sementara di tahun 2025 dana desa untuk Kabupaten Mukomuko di APBD-P menerima Rp 119,035 miliar, dari data itu ada pemangkasan anggaran sebesar Rp 16,488 miliar.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat mengatakan, pemangkasan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko namun di seluruh Indonesia terjadi.

“Kalau pemangkasan anggaran DD ini terjadi di seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Ujang saat diwawancara TribunBengkulu.com, Jumat (3/10/2025) pukul 10.05 WIB.

Ujang menjelaskan, dari Informasi yang ia dapat anggaran Dana Desa dari APBN awalnya Rp 70 triliun menjadi Rp 60 triliun.

Pihaknya belum mengetahui alasan adanya pemangkasan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

“Alasan adanya pemangkasan anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat belum tahu karena apa,” kata Ujang.

Pasalnya, lanjut Ujang, untuk realisasi anggaran Dana Desa hingga saat ini sudah 121 desa dari 148 desa di Mukomuko atau realisasi sudah 90 persen.

Artinya, sambung Ujang 27 desa masih berproses untuk merealisasi anggaran Dana Desa dan ditargetkan selesai di bulan Oktober 2025.

“Kalau realisasi dana desa, kita sudah 121 desa tinggal 27 desa yang belum yang terealisasi, target di Bulan Oktober ini selesai,” jelas Ujang.

Selain itu, Ujang juga mengungkapkan untuk pemangkasan anggaran dana desa ini belum bisa dipastikan.

Pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) soal kepastian pemangkasan dana desa dari pemerintah pusat.

“Pemangkasan itu belum final kita masih menunggu keppres soal pemangkasan anggaran dana desa. Kita harap adanya kebijakan dari pemerintah pusat, takutnya ada kekhawatiran di tingkat pemerintah desa,” ujar Ujang.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: 14 Kecamatan di Mukomuko Bengkulu Berpotensi Hujan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved