PPPK Paruh Waktu
Respon DPRD Mukomuko soal Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Usai Dana Pusat Dipangkas
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko ungkap jika sudah komitmen mengangkat pegawai harus dibayarkan gajinya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
“Memang adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, kita sudah menyiapkan anggaran Rp 1 Juta untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Untuk di tahun 2026 nanti mudah-mudahan terakomodir gaji mereka,” tutur Haryanto.
Haryanto juga menjelaskan, jika nantinya PPPK Paruh Waktu harus diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, pihaknya tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat.
Pasalnya, beban belanja pegawai, khususnya gaji, akan bertambah, sehingga pihaknya perlu melihat kemampuan keuangan daerah.
“Kalau ada arahan untuk diangkat dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, diharapkan ada kebijakan dan pertimbangan sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” jelas Haryanto.
Untuk pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tahun 2025 ini, belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.
Hal ini karena pihaknya belum mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Untuk mengusulkan NI PPPK Paruh Waktu, pihaknya harus menyiapkan rencana penempatan untuk PPPK Paruh Waktu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau pelantikan dan penyerahan SK belum tahu akan dilaksanakan kapan, karena kita masih menyiapkan rencana penempatan untuk PPPK Paruh Waktu di OPD, baru nanti pengusulan NI PPPK Paruh Waktu,” tutup Haryanto.
PPPK paruh waktu
DPRD mukomuko
Anggota DPRD Mukomuko 2024
berita mukomuko
Dinas Sosial Tangerang Selatan
Bansos 2026
Stiker Penerima Bansos
| BKD Jelaskan Gaji PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Selatan Masih Setara Honorer |
|
|---|
| 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Tengah Resmi Dilantik Bupati Rachmat di Momen Semarak Maroba Berbinar |
|
|---|
| 200 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Tengah Akan Dilantik saat Malam Berbinar |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Langsung Terima Gaji Pertama Januari 2026, Ini Besarannya |
|
|---|
| 355 PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong Resmi Dilantik, Kontrak Satu Tahun dan Dievaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRD-Mukomuko-dukung-penerapan-outsourcing-dilingkup-Pemkab.jpg)