Senin, 1 Juni 2026

Berita Bengkulu

Inilah Daftar ASN di Bengkulu yang Tak Akan Terima Gaji ke-13 pada 2 Juni 2026

Gaji ke-13 ASN di Bengkulu mulai cair 2 Juni 2026, namun ada sejumlah ASN yang dipastikan tidak menerima.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PNS - CPNS Formasi 2024 diambil sumpah jadi PNS di gedung pola Merah Putih, Komplek Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/4/2026). Gaji ke-13 ASN di Bengkulu mulai cair 2 Juni 2026, namun ada sejumlah ASN yang dipastikan tidak menerima. 

Komponen Gaji ke-13

Ketentuan pemberian gaji ke-13 tahun ini telah diatur dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut ini:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan kebutuhan pokok.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.

Untuk pensiunan, nominal gaji ke-13 disesuaikan dengan gaji bulanan terakhir berdasarkan golongan pada bulan Mei 2026.

Ini artinya, besaran gaji ke-13 berbeda-beda sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved