Berita Bengkulu
Inilah Daftar ASN di Bengkulu yang Tak Akan Terima Gaji ke-13 pada 2 Juni 2026
Gaji ke-13 ASN di Bengkulu mulai cair 2 Juni 2026, namun ada sejumlah ASN yang dipastikan tidak menerima.
Komponen Gaji ke-13
Ketentuan pemberian gaji ke-13 tahun ini telah diatur dalam lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup komponen berikut ini:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan kebutuhan pokok.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja.
Untuk pensiunan, nominal gaji ke-13 disesuaikan dengan gaji bulanan terakhir berdasarkan golongan pada bulan Mei 2026.
Ini artinya, besaran gaji ke-13 berbeda-beda sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat jabatan atau kelas jabatannya.
| Berita Populer Bengkulu Dalam Sepekan: Rehab Stadion Semarak hingga Hewan Kurban Meningkat |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Bengkulu Imbau Warga Kibarkan Merah Putih |
|
|---|
| Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Naik 64,56 Persen Saat Libur Panjang |
|
|---|
| Aliansi Petani Sawit Bengkulu Nilai Penetapan Harga TBS Tak Efektif Tanpa Pengawasan |
|
|---|
| Harga Emas 24 Karat di Bengkulu Selatan Turun Rp50 Ribu per Gram, Kini Rp2,35 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/188-CPNS-diambil-sumpah-menjadi-PNS-Pemprov-Bengkulu.jpg)