Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

Pengakuan 7 Anggota Brimob Usai Tabrak Affan Kurniawan hingga Tewas: Perintah Wakil Komandan

Pengakuan anggota Brimob Polri penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

|
Editor: Rita Lismini
Istimewa
PENABRAK AFFAN KURNIAWAN - Tangkapan layar 7 anggota Brimob penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan anggota Brimob Polri penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Saat ini tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

"Masih kami dalami siapa yang nyetir, masih kami dalami. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Ketujuh anggota Brimob itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025).

Terlihat para anggota Brimob itu mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau.

Mereka duduk di kursi pemeriksaan dalam satu ruangan besar.

Di depannya tampak penyidik sedang menginterogasi mereka.

Satu orang tampak diperiksa oleh satu penyidik.

Pemeriksaan itu disiarkan secara live di akun Instagram @divisipropampolri.

Terlihat tujuh anggota Brimob itu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.

Mulai dari pukul berapa mereka ikut pengamanan demo, hingga terjadinya tragedi lindas ojol.

"Kondisinya bagaimana saat itu?," tanya salah satu penyidik.

"Memanas," jawab salah satu tersangka.

Pada pemeriksaan itu, mereka mengaku mendapat perintah dari wakil komandan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved