Berita Nasional

Pantas Nekad Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal Ternyata Lulusan UI 

Siapa yang menyangka, Wakil Presiden Republik Indonesia digugat oleh rakyatnya sendiri, Rp 125 triliun perkara ijazah yang dinilai janggal. 

Editor: Rita Lismini
Istimewa
GIBRAN DIGUGAT - Kolase foto Subhan Palal yang berani menggugat Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (5/9/2025). 

Dalam sesi wawancara ini, Subhan tidak menyebutkan kapan penetapan itu diputuskan PTUN. Tapi, diketahui, putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dibacakan pada 22 April 2024.

Tidak lama setelah itu, PDI-P menggugat pencalonan Gibran ke PTUN Jakarta.

Putusannya sendiri dibacakan pada 25 Oktober 2024 tanpa mengubah status Gibran.

Subhan membantah ada aktor-aktor politik yang membekingi dirinya untuk menggugat Gibran.

Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.

“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan. Ia mengatakan, gugatannya ini juga berangkat dari dugaan KPU sempat mengalami tekanan ketika Gibran mencalonkan diri.

“Saya lihat, hukum kita dibajak nih kalau begini caranya. Enggak punya ijazah SMA (tapi bisa maju Pilpres). Ada dugaan, KPU kemarin itu terbelenggu relasi kuasa,” lanjutnya.

Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.

Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum. Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025) di PN Jakpus.

Inilah profil dan riwayat pendidikan Gibran Rakabumin Raka

Gibran Rakabuming Raka, lahir pada 1 Oktober 1987, adalah seorang pengusaha sekaligus politisi Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 2024.

Ia menjadi wakil presiden termuda dalam sejarah Indonesia, dilantik pada usia 37 tahun.

Sebelumnya, Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dari tahun 2021 hingga 2024.

Gibran menikah dengan Selvi Ananda, Puteri Solo 2009, pada 11 Juni 2015.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved