Berita Nasional

Alasan Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa, Imbas Keputusan Menkeu Era Sri Mulyani?

Alasan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
MENKEU DIGUGAT TUTUT - Kolase foto (kiri) Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (10/9/2025). (kanan) Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Alasan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. 

Dalam hal ini, yang menjadi kuasa hukum Tutut adalah Ibnu Setyo Hastomo.

Sementara itu, Menkeu Purbaya mengaku mendapat kabar gugatan itu telah dicabut Tutut.

Ia juga mengaku mendapat salam dari Tutut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/20250.

"Bu Tutut kirim salam juga ke saya, saya juga kirim salam sama beliau," imbuhnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Telah Cabut Gugatan Soal Larangan ke Luar Negeri

Sekilas tentang Tutut Soeharto

Tutut Soeharto adalah anak kedua dari Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Ia pernah menjadi anggota MPR RI Fraksi Golkar pada 1992-1998, di masa Orde Baru.

Tutut juga sempat menjabat Menteri Sosial di Kabinet Pembangunan VII pada 1998.

Tahun itu merupakan kabinet terakhir masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Namun, setelah Orde Baru tumbang, Tutut Soeharto memilih menarik diri dari panggung politik. 

Tutut Soeharto tiba-tiba muncul kembali pada Pemilu 2004.

Ia kembali tampil menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa. 

Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

Namun, Tutut Soeharto gagal hingga akhirnya memilih berkegiatan di dunia usaha.

Tutut Soeharto pun memulai bisnis di bidang properti, jalan tol, hingga investasi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved