Berita Nasional

Sempat Berencana Mundur dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Sebut Anggota Butuh Figur

Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sempat berencana untuk mundur sebagai Kapolri.

Editor: Yuni Astuti
TribunNews/Taufik Ismail
KAPOLRI SEMPAT INGIN MUNDUR - Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ingin mudnur dari jabatannya sebagai Kapolri, Jumat (26/9/2025). 

Namun, jika memang harus dicopot sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto, maka Listyo Sigit tetap menerimanya.

"Kami prajurit, kita tegak lurus apa yang jadi perintah Presiden," tuturnya.

Baca juga: Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Desak Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Geram Banyak Polemik

DPR Bocorkan Isu Pencopotan Kapolri

DPR bocorkan isu pencoporan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pergantian posisi jabatan Kapolri akhir tahun 2025.

Adanya pencopotan ini dilakukan sebagai regenerasi tubuh Polri, juga sebagai tindak lanjut dari usulan massa yang tergabung saat demo 30 Agustus 2025.

Ditambah lagi dengan kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, solusinya adalah Polri kembali ke jati diri.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Mahfud, tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, maka proses hukum yang dijalankan Polri akan kehilangan legitimasi dan dukungan.

Oleh karena itu, kata Mahfud, Polri harus mampu menunjukan komitmen nyatanya terhadap profesionlisme dan akuntabilitas.

"Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.

Surat Perintah Presiden soal Kapolri

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved