Hasil Putusan MKD DPR RI
Reaksi Uya Kuya MKD DPR Nyatakan Tidak Langgar Kode Etik, Nangis Usai Sidang Banjir Support Warganet
Uya Kuya menangis usai MKD DPR RI menyakan dirinya tak langgar kode etik pada sidang yang digelar hari ini, Rabu (5/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Uya Kuya dinyatakan tak langgar kode etik, hal ini sesuai keputusan sidang MKD DPR RI yang digelar hari ini, Rabu (11/5/2025).
- Momen Uya Kuya menangis usai sidang putusan yang menyatakan dirinya tidak langgar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sidang putusan MKD DPR RI terkait lima anggota DPR RI nonaktif karena kontroversinya akhirnya telah diputuskan hari ini, Rabu (11/5/2025).
Putusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam sidang putusan ini tiga diantaranya yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar kode etik.
Sementara Uya Kuya dan Adies Bakrie tidak melanggar kode etik.
Usai Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun membacakan putusan, terlihat Uya Kuya meneteskan air mata.
Dengan mengenakan kemeja putih dan jas biru terlihat Uya Kuya menangis kemudian membuka kacamata dan mengusap bagian muka.
Melihat dari akun instagram Uya Kuya, banyak warganet yang mendukung Uya Kuya dan memberi semangat usai dinyatak tak langgar kode etik dan kembali aktif menjadi anggota DPR RI.
'selamat pak @king_uyakuya hasil sidang MKD DPR-RI : SURYA UTAMA tidak terbukti melanggar kode etik .
.. @astridkuya @nino_kuya @cintakuya cinta kamu harus bangga sama papahmu . karena masih anak pejabat & sudah di "tandai" kedepan berhati-hati posting apapun di medsos, karena jika ada sesuatu bakal di jadikan "konteks" senjata mereka utk membully. semangat,' tulis akun @had****
'MasyaAllah Tabarakallah , tetap semangat Bang @king_uyakuya dan kak @astridkuya doa dan support buat kalian,' tulis akun na***
'Semangat pak uya yg berhati mulia semoga lancar terus rezekinya,' tulis @sus***
'Nonton di densu ternyata mas uya adalah korban Fitnah keji , dihancurkan nama baiknya padahal tidak korupsi atau menyusahkan rakyat Tapi yg bikin gw salut lu tetap bantu orang mas , lu tetep kerja demi masyarakat. Terima kasih mas uya bu astrid,' tulis akun @kik****
Baca juga: Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik
3 Anggota DPR RI Nonaktif Dinayatakan Langgar Kode Etik
Hasil sidang putusan MKD DPR RI, menyatakan Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Ahmad Sahroni dinonaktifkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, Rabu (11/5/2025).
Dalam sidang putusan tersebut dinyatakan bahwa Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik.
'Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik, meminta teradu dua Nafa Indria Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, serta menjaga perilaku untuk dikedepannya, menyatakan teradu Nafa urbach nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, Rabu (11/5/2025).
Kemudian Wakil Ketua MKD juga menyatakan jika Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik.
'Menyatakan Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI, menghukum teradu nonaktif selama 4 bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional, jelas Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.
Terakhir, Ahamd Sahroni juga dinyatakan melanggar kode etik.
'Menyatakan Dr. Ahmad Sahroni M.I.Kom, telah melannggar kode etik DPR RI, menghukum teradu nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem, jelasnya.
Baca juga: Isi Sidang MKD DPR RI, Putuskan Nasib Lima Anggota Dewan Nonaktif dengan Kontroversinya
Sidang Dilaksanakan Hari Ini
Adapun sidang MKD ini dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan MKD hingga anggota MKD DPR RI.
Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.
Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Habiburokhman, Rano Alfath, Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, Tommy Kurniawan, dan yang lainnya.
Sidang sempat dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Namun, tak berselang lama rapat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu para pihak teradu dalam hal ini lima anggota dewan nonaktif untuk dihadirkan dalam sidang hari ini.
Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).
Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
Apa itu MKD DPR RI?
MKD DPR RI adalah singkatan dari Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
MKD adalah alat kelengkapan DPR RI yang bertugas untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra DPR, serta menegakkan kode etik anggota DPR.
Tugas Utama MKD
- Menegakkan kode etik DPR RI, yaitu aturan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR.
- Memeriksa dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR.
- Memberikan sanksi etik jika terbukti ada pelanggaran, misalnya teguran, pemberhentian dari jabatan di DPR, atau rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPR.
- Menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPR agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Hasil Putusan MKD DPR RI Hari Ini
Uya Kuya dinayatakan tak langgar kode etik
Uya Kuya
Momen Uya Kuya menangis
| Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik |
|
|---|
| Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib dengan Ahmad Sahroni |
|
|---|
| Hasil Sidang Putusan MKD DPR RI: Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Isi Sidang MKD DPR RI, Putuskan Nasib Lima Anggota Dewan Nonaktif dengan Kontroversinya |
|
|---|
| Sosok Nazaruddin Dek Gam Ketua MKD DPR RI, Putuskan Nasib Kelima Anggota DPR Nonaktif Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Uya-Kuya-MKD-DPR-Nyatakan-Tidak-Langgar-Kode-Etik-Nangis-Usai-Sidang-Banjir-Suport-Warganet.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.