Penetapan Pahlawan Nasional

Reaksi Tutut Soeharto, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional Meski Ada Kontra: 'Kami tidak dendam'

Mantan Presiden Soeharto, diberi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo, Senin (10/11/2025). Tutut memberikan respon terkait adanya kontra soal ayahnya.

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Kompas TV
PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Begini respon Tutut Soeharto soal ada yang menolak jika ayahya mendapat gelar pahlawan nasional, Senin (10/11/2025) 

Saat ditanya soal jasa paling besar Soeharto, Tutut hanya menjawab diplomatis, "Yang bisa melihat kan masyarakat sendiri. Jejak presiden."

Kemudian, ia menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, dan mengapresiasi pihak-pihak yang memberi dukungan terhadap tanda kehormatan tersebut.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden dan masyarakat Indonesia, kepada seluruh pihak yang telah mendukung," pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, berikut nama-nama tokoh yang memperoleh gelar tersebut:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

Baca juga: Sosok Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan

Pihak yang Kontra

AJI, ELSAM, LBH Pers, dan SAFEnet

Sejumlah organisasi masyarakat sipil telah terang-terangan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Mereka menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), praktik korupsi, dan pembungkaman kebebasan sipil selama rezim Orde Baru.

Penolakan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), LBH Pers, dan SAFEnet, sebagai bagian dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), di Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menyebut dukungan DPR dan Menteri Kabinet terhadap gelar tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap akal sehat dan fakta sejarah.

“DPR buta dan tuli karena sama seperti menteri. Bukti-buktinya banyak. Ini mempermalukan dirinya sendiri,” kata Bayu.

Ia menegaskan bahwa secara moral dan historis, Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional.

“Faktanya dia banyak kejahatannya. Kalau sebuah masa gelap tidak pernah diakui, maka akan terulang lagi,” ujarnya.

Bayu juga mengingatkan bahwa Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, termasuk tragedi 1965.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved