Penetapan Pahlawan Nasional
Reaksi Tutut Soeharto, Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional Meski Ada Kontra: 'Kami tidak dendam'
Mantan Presiden Soeharto, diberi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo, Senin (10/11/2025). Tutut memberikan respon terkait adanya kontra soal ayahnya.
“Jokowi kan sudah mengakui ada 12 pelanggaran HAM dan itu termasuk 1965. Mau bukti apa lagi?” tukasnya.
Peneliti ELSAM, Octania Wynn, menyebut empat alasan utama mengapa Soeharto tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.
Jejak pelanggaran HAM berat.
Pelanggaran prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tidak memenuhi syarat nilai kemanusiaan dan keteladanan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Octania juga menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pelanggaran HAM oleh Soeharto.
“Kami menilai itu bentuk tutup mata. Korban-korban HAM berat masa lalu masih bisa ditemui, misalnya di Aksi Kamisan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, mendesak pemerintah untuk membuka proses peradilan HAM terhadap Soeharto.
“Bagaimana bisa terbukti kalau proses peradilannya enggak pernah dilakukan?” tegasnya.
Mustafa juga mengingatkan, TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 4 Tahun 1999 secara eksplisit menyebut Soeharto sebagai subjek yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“TAP ini masih berlaku sampai sekarang. Jadi tidak bisa serta-merta Fadli Zon atau negara menganggap bahwa ini tidak ada bukti,” pungkasnya.
Apa itu Gelar Pahlawan Nasional ?
Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian besar.
Gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia (biasanya dikeluarkan setiap menjelang Hari Pahlawan, 10 November).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| 500 Aktivis Menolak Keras Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ingatkan Maraknya Korupsi dan Nepotisme |
|
|---|
| Sosok Marsinah Diberi Gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Alasan Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Meski Tuai Pro Kontra |
|
|---|
| Daftar Nama Tokoh Diberi Penganugerahan Pahlawan Nasional, Ada 2 Mantan Presiden Hingga Aktivis |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Presiden Soeharto Resmi Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Tutut-Soeharto-Soeharto-Diberi-Gelar-Pahlawan-Nasional-Meski-Ada-Kontra-Kami-tidak-dendam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.