Senin, 13 April 2026

Bansos 2026

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Cair Awal 2026 di Provinsi Lampung

Pencairan BPNT dan PKH program perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar

Editor: Hendrik Budiman
Ilustrasi Penerima Bansos/ChatGPT
BANSOS - Ilustrasi Penerima Bansos. Pencairan BPNT dan PKH merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan mulai cair pada awal 2026. 

Warga yang merasa terdaftar sebagai penerima manfaat dapat segera melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Pencairan BPNT dan PKH merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di Provinsi Lampung.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya melalui e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. 

Sementara itu, PKH diberikan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Baca juga: 2 Bansos Cair Awal 2026: Cek Penerima BPNT dan PKH di Bengkulu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.

Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.

Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.

Lantas, bagaimana cara cek data DTKS untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos atau tidak? Yuk kita cek sama-sama.

Cara Mengecek Bansos dengan Data DTKS

Langkah pertama adalah memastikan apakah nama orang yang ingin menerima bantuan sudah terdaftar dalam DTKS.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved