Sabtu, 18 April 2026

Bansos 2026

Cek Status Penerima BPNT dan PKH di Sumsel Cair Awal 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dua bansos utama pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan mulai cair pada awal 2026.

Editor: Hendrik Budiman
Canva.com
BANSOS - Foto uang yang diambil dari Canva. Dua bansos utama pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan mulai cair pada awal 2026. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diimbau segera mengecek status penerima bantuan sosial. 

Dua bansos utama pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan mulai cair pada awal 2026.

Pencairan BPNT dan PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di Provinsi Sumatera Selatan. 

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. 

Sementara itu, PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang dimiliki, antara lain ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Cair Awal 2026 di Provinsi Lampung

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.

Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.

Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.

Lantas, bagaimana cara cek data DTKS untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima bansos atau tidak? Yuk kita cek sama-sama.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved