Jumat, 5 Juni 2026

Bansos 2026

Segera Cek! Bansos BPNT dan PKH Mulai Cair Awal 2026 untuk Warga Jawa Barat

Kemensos mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026. 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BANSOS 2026- Ilustrasi bansos 2026. Kemensos  mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Kemensos  mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026. 
  • Pencairan bansos BPNT dan PKH dimulai Januari 2026 sebagai bagian dari tahap pertama.
  • Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.

TRIBUNBENGKULU.COM -  Dua bantuan sosial utama, yakni BPNT dan PKH, resmi mulai cair pada awal tahun 2026 untuk warga termasuk masyarakat Jawa Barat. 

Pencairan tahap pertama ini menjadi kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar, dengan pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online maupun langsung di kelurahan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026. 

Penyaluran bansos ini dimulai sejak Januari dan menyasar ribuan keluarga penerima manfaat termasuk di Jawa Barat. 

Masyarakat diminta segera melakukan pengecekan status penerima agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Pencairan bansos BPNT dan PKH dimulai Januari 2026 sebagai bagian dari tahap pertama.

Penyaluran dilakukan bertahap di seluruh kabupaten/kota termasuk di Provinsi Jawa Barat.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa BPNT dan PKH masih menjadi program bantuan sosial prioritas nasional yang akan terus disalurkan sepanjang 2026.

Baca juga: 2 Bansos Awal Cair 2026, Cek Status Penerima BPNT dan PKH di Banten 

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Bansos BPNT dan PKH ditujukan bagi masyarakat dari kategori miskin, rentan miskin, serta keluarga kurang mampu.

Untuk program PKH, penerima bantuan mencakup beberapa kelompok, di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak sekolah, balita, serta ibu hamil.

Sementara itu, penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Data tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.

Tak sedikit pula warga yang belum memahami mekanisme pengecekan data maupun cara mengajukan diri agar bisa masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved