Kasus Amsal Sitepu
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Suarakan Perlindungan bagi Pekerja Kreatif
Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo
“Dan nantinya akan dilakukan eksaminasi oleh internal Kejaksaan Agung terhadap penanganan kasus tersebut,” ujar Anang.
Diketahui, sejumlah pihak, termasuk jajaran Kejari Karo, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu, sempat dipanggil Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026).
DPR mempertanyakan penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan adanya propaganda saat putusan bebas dibacakan.
Selain itu, muncul pula isu yang menyebut adanya penerimaan fasilitas berupa mobil oleh Kepala Kejari Karo dari Bupati Karo Antonius Ginting.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menyatakan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan.
Kajari Karo Danke Rajagukguk Minta Maaf
Setelah hakim menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait proyek video profil 20 desa di Kabupaten Karo senilai Rp600 juta, hak, harkat, dan martabatnya dipulihkan.
Sehari setelah putusan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.
Dalam forum itu, Danke menyampaikan permintaan maaf.
"Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesilapan kami. Untuk kami perbaiki, untuk kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak, ibu sekalian," ujarnya.
Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, juga meminta maaf atas kegaduhan kasus ini.
"Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Terhadap persoalan ini kami proaktif melakukan klarifikasi-klarifikasi, dan rekomendasi DPR akan menjadi bahan perbaikan bagi institusi kami," jelas Harli.
Didesak Dicopot
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan meminta agar Kajari Karo Danke Rajagukguk beserta jajarannya dicopot dari jabatan.
“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik!
Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca.
Dinilai Perlu Sekolah Lagi
Amsal Sitepu Divonis Bebas
Kasus Videografer Amsal Sitep
Amsal Christy Sitepu
Amsal Sitepu
Videografer Amsal Sitepu
Kasus Amsal Sitepu
| Nasib Kajari Karo, Danke Ragukguk Kini Dicopot dan Dimutasi Buntut Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| 131 Hari di Tahanan, Amsal Sitepu Ajukan Ganti Rugi ke Negara |
|
|---|
| Amsal Sitepu Tuntut Negara Ganti Rugi Usai Dirinya Ditahan 131 Hari 'Tapi bukan Uang' |
|
|---|
| Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke, Ini Alasan Kajati Sumut |
|
|---|
| Harta Kekayaan Herlangga Wisnu Murdianto, Ditunjuk Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Amsal-Sitepu-Sebelum-Dipertemukan-dengan-Jaksa-hingga-Komjak-di-DPR.jpg)