Senin, 4 Mei 2026

Kasus Amsal Sitepu

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Suarakan Perlindungan bagi Pekerja Kreatif

Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Adhyasta Dirgantara/Kompas.com
AMSAL SITEPU - Amsal Sitepu senyum sumringah sebelum dipertemukan dengan Jaksa hingga Komjak di DPR. Usai divonis bebas, Amsal Sitepu menyampaikan harapannya agar negara segera menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi para pekerja kreatif. 

“Dan nantinya akan dilakukan eksaminasi oleh internal Kejaksaan Agung terhadap penanganan kasus tersebut,” ujar Anang.

Diketahui, sejumlah pihak, termasuk jajaran Kejari Karo, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu, sempat dipanggil Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026).

DPR mempertanyakan penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan adanya propaganda saat putusan bebas dibacakan.

Selain itu, muncul pula isu yang menyebut adanya penerimaan fasilitas berupa mobil oleh Kepala Kejari Karo dari Bupati Karo Antonius Ginting.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut.

Kejaksaan Agung menyatakan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan.

Kajari Karo Danke Rajagukguk Minta Maaf

Setelah hakim menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait proyek video profil 20 desa di Kabupaten Karo senilai Rp600 juta, hak, harkat, dan martabatnya dipulihkan.

Sehari setelah putusan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta jajarannya dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.

Dalam forum itu, Danke menyampaikan permintaan maaf.

"Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesilapan kami. Untuk kami perbaiki, untuk kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak, ibu sekalian," ujarnya.

Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, juga meminta maaf atas kegaduhan kasus ini.

"Sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Terhadap persoalan ini kami proaktif melakukan klarifikasi-klarifikasi, dan rekomendasi DPR akan menjadi bahan perbaikan bagi institusi kami," jelas Harli.

Didesak Dicopot

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan meminta agar Kajari Karo Danke Rajagukguk beserta jajarannya dicopot dari jabatan.

“Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik!

Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca.

Dinilai Perlu Sekolah Lagi

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved