Minggu, 12 April 2026

Kasus Amsal Sitepu

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Suarakan Perlindungan bagi Pekerja Kreatif

Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Adhyasta Dirgantara/Kompas.com
AMSAL SITEPU - Amsal Sitepu senyum sumringah sebelum dipertemukan dengan Jaksa hingga Komjak di DPR. Usai divonis bebas, Amsal Sitepu menyampaikan harapannya agar negara segera menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi para pekerja kreatif. 

Ringkasan Berita:
  • Usai divonis bebas, Amsal Sitepu menyampaikan harapannya agar negara segera menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi para pekerja kreatif.
  • Amsal menilai hingga saat ini masih banyak pelaku industri kreatif yang belum mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian atas karya mereka.
  • Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo menyoroti dampak penahanan yang dialaminya selama 131 hari.

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah dinyatakan bebas oleh pengadilan, Amsal Sitepu menyuarakan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja kreatif.

Ia mendorong adanya kebijakan yang jelas agar para pelaku industri kreatif memiliki kepastian hukum dan perlindungan atas hasil karya mereka.

Meski telah dinyatakan tidak bersalah, ia menilai pengalaman tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak lebih luas.

Melalui pernyataan di media sosial, Amsal menegaskan bahwa negara tetap memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi.

Namun, ia menekankan bahwa ganti rugi yang dimaksud bukan dalam bentuk uang.

Amsal justru mendorong adanya kebijakan yang mampu melindungi para pekerja di sektor ekonomi kreatif.

Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo menyoroti dampak penahanan yang dialaminya selama 131 hari.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: Dilaporkan JK, Kini Rismon Sianipar Somasi Dokter Tifa soal Penjualan Buku Jokowis White Paper

Ia juga menilai kebijakan itu akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia.

Kini, Amsal menyatakan pihaknya menunggu langkah konkret dari negara terkait tuntutan tersebut.

Menurut Amsal, 131 hari penahanan itu tidak hanya berdampak buruk pada dia secara pribadi, tetapi juga pada seluruh pekerja ekonomi kreatif di tanah air.

“Oleh sebab itu ganti ruginya juga harus diterima oleh seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia, yaitu sekali lagi dalam bentuk kebijakan. Kami tunggu ganti ruginya ya. Terima kasih,” ujarnya sambil tersenyum.

Disorot soal Profesionalitas

Sebelumnya, kasus Amsal Sitepu juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang memanggil sejumlah pihak ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti dugaan adanya tindakan propaganda oleh Kejari Karo saat Amsal Sitepu divonis bebas.

Selain dugaan intimidasi, jajaran Kejari Karo juga disebut tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved