Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Amsal Sitepu

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Suarakan Perlindungan bagi Pekerja Kreatif

Amsal yang sebelumnya terseret kasus dugaan penggelembungan dana proyek video profil desa di Kabupaten Karo

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Adhyasta Dirgantara/Kompas.com
AMSAL SITEPU - Amsal Sitepu senyum sumringah sebelum dipertemukan dengan Jaksa hingga Komjak di DPR. Usai divonis bebas, Amsal Sitepu menyampaikan harapannya agar negara segera menghadirkan kebijakan yang mampu melindungi para pekerja kreatif. 

Hinca juga menyindir profesionalisme aparat kejaksaan yang menangani perkara tersebut.

“Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” ucapnya.

Minta Permintaan Maaf hingga ke Pusat

Hinca juga meminta agar permintaan maaf disampaikan hingga ke tingkat pusat.

“Sehingga dengan demikian, kesimpulan saya adalah apapun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran yang terhormat,” tegasnya.

DPR Bongkar Kelalaian Kajari Karo Danke Rajagukguk

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkap adanya perbedaan istilah hukum dalam surat resmi Kejari Karo.

“Kalau yang dari kejaksaan coba buka. Perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan penahanan. Ini kan dua hal yang berbeda.

Kalau pengalihan penahanan itu kan diatur di Pasal 108, sementara penangguhan penahanan Pasal 110 KUHAP baru. Minta tolong, Bu, dijelaskan,” tegasnya.

Akui Salah Ketik

Menanggapi hal tersebut, Danke mengakui adanya kesalahan.

“Siap, Pak... pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

“Siap memang salah yang mengetik pimpinan.”

DPR Soroti Teken Tanpa Cek

Habiburokhman mempertanyakan ketelitian dalam penandatanganan dokumen.

“Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu kan Kajari, harusnya paham dua hal itu berbeda,” tukasnya.

Danke menjawab, “Siap, pimpinan, siap salah pimpinan.”

Kasus ini pun memunculkan sorotan terhadap profesionalitas dan pengawasan internal di Kejari Karo.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved