Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Gugat PT KAI Rp100 Miliar, Rolland E Potu Dihujat: Saya Tak Ambil Sepeser Pun
Rollan E Potu, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menggugat PT KAI senilai Rp 100 miliar atas insiden kecelakaan yang terjadi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rollan E Potu, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menggugat PT KAI senilai Rp 100 miliar atas insiden kecelakaan yang terjadi.
Alih-alih mendapat dukungan, Rollan justru ramai dihujat, bahkan tak sedikit yang justru mendukung pihak KAI bahwa musibah yang terjadi bukan atas kehendak mereka.
Setelah ramai dihujat dan dituding memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, kini Rolland turut buka suara.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sepenuhnya bagi korban luka maupun meninggal dunia.
“Rp 100 Miliar tersebut diperuntukkan korban meninggal dunia atau luka, dan Penggugat (saya) tidak akan mengambil sedikit pun," jelas Ronald.
Selain itu, ia juga menggugat pengembalian tiket sebesar Rp800 ribu sebagai bagian dari tuntutannya.
Rolland sendiri merupakan seorang advokat yang menjadi saksi langsung dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia berada di dalam kereta saat insiden tragis itu terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Kereta tersebut diketahui berangkat sekitar pukul 20.30 WIB sebelum kecelakaan terjadi.
Saat kejadian berlangsung, ia berada di gerbong 5 kelas eksekutif bersama penumpang lainnya.
Dalam kesaksiannya, ia menggambarkan situasi yang mencekam dan penuh kepanikan.
Lampu di dalam gerbong tiba-tiba padam sehingga membuat suasana semakin kacau.
Proses evakuasi pun tidak berlangsung cepat dan memakan waktu cukup lama.
"Saya di gerbong 5 executive. Dan mengalami lampu mati satu gerbong, evakuasi baru sekitar 20 menit. Banyak yang teriak-teriak," kata Ronald ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (4/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem keselamatan dan penanganan darurat.
Kecelakaan Kereta Api
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Kronologi Lengkap Kecelakaan Kereta Api
Profil Rollan E Potu
Rollan E Potu
| Nasib Sopir Taksi Hijau Usai Dituding Pemicu Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Gandeng Labfor |
|
|---|
| Profil Rollan E Potu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Gugat PT KAI Rp 100 Miliar, Seorang Advokat |
|
|---|
| Klarifikasi Rollan E Potu Usai Gugat PT KAI Rp 100 Miliar: Uangnya untuk Korban yang Meninggal |
|
|---|
| Gara-Gara SMS KAI121, Rollan E Potu Korban Kecelakaan Gugat PT KAI Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Geram Isi SMS, Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Gugat KAI Rp100 Miliar Terkait Tragedi di Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-Rollan-E-Potu-Korban-Kecelakaan-Kereta-di-Bekasi-yang-Gugat-PT-KAI-Rp-100-Miliar.jpg)