Berita Viral
Detik-Detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Judika dan Ariel
Persoalan royalti musik masih terus jadi perbincangan hangat bagi kalangan orang yang bekerja di dunia industri musik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Persoalan royalti musik masih terus jadi perbincangan hangat bagi kalangan orang yang berkarir di dunia industri musik.
Diantaranya Ariel NOAH, Judika, Piyu dan Ahmad Dhani turut hadir menyampaikan pandangan mereka soal izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia.
Awalnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat.
Ariel pun mengungkapkan keresahan para penyanyi mengenai keharusan mengurus izin sebelum tampil, termasuk untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe.
Ia menyoroti ketidakjelasan klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin, yang menurutnya belum diatur secara rinci dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Kita perlu kejelasan, apakah semua penyanyi harus mengurus izin atau hanya yang dibayar besar? Karena di undang-undang tidak ada klasifikasi itu," ujar Ariel.
Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.
Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin. Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.
“I think kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.
Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.
“Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya. “Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
Willy kembali menegaskan bahwa RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan. “Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” jawab Willy.
Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat.
Willy kemudian mempersilakan Judika berbicara.
Dalam kesempatan itu, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
Menurutnya, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.
Pernyataan itu langsung dipotong Dhani. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.
Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.
Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.
Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.
Judika lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.
Ahmad Dhani menyampaikan bahwa dirinya memperjuangkan hak-hak komposer musik yang tidak berprofesi sebagai penyanyi.
Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurus royalti konser secara terpisah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait royalti pemutaran lagu.
Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak ragu memutar lagu di tempat usaha mereka. Namun, polemik royalti lagu masih berlanjut.
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) tetap melarang pemutaran lagu di bus sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah hukum.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menilai bahwa belum ada keputusan yang jelas terhadap LMKN, sehingga gerakan #TransportasiIndonesiaHening tetap diterapkan.
Dengan berbagai pandangan dan masukan dari para musisi serta langkah pemerintah yang sedang ditempuh, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik tanah air.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ucapan 'Orang Tolol Sedunia' Bikin Eks Wakapolri Naik Pitam, Nyali Ahmad Sahroni Mendadak Ciut |
![]() |
---|
Songongnya Ahmad Sahroni Sebut Pendemo 'Orang Tolol Sedunia', Kini Mendadak Klarifikasi Usai Viral |
![]() |
---|
Balasan Menohok Eks Wakapolri Soal Ucapan Ahmad Sahroni 'Orang Tolol Sedunia: Saya Sakit Hati |
![]() |
---|
NASIB Apes Bupati Pati Sudewo Dilaporkan Ratusan Warganya ke KPK, Ternyata Perkara Kasus Ini |
![]() |
---|
Klarifikasi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Sebut 'Orang Tolol Sedunia' Soal Demo Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.