Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

Jejak Karier Kompol Kosmas Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Resmi Dipecat Tak Hormat

Karier Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat dari Polri usai dinyatakan melanggar etik kasus tabrak Driver ojol Affan

Editor: Hendrik Budiman
HandOut/Tribunnews
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

Menurut Anam, Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat lantaran berada di sebelah kursi kemudi saat insiden terjadi.

Dalam gelar perkara sebelumnya, dua orang teridentifikasi sebagai pelanggar etik berat, termasuk Kosmas.

"Dengan konstruksi peristiwa yang sudah dipaparkan dalam gelar perkara kemarin, sanksi yang akan diterima adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.
"Semoga harapannya memang seperti harapan gelar perkara kemarin dan harapan keluarga," tutur Anam. 

Ia menuturkan, pihaknya sendiri yang mendorong adanya PTDH.

"Karena ini penting bagi kita semua untuk apa namanya dalam berbagai konteks memang harus menahan diri. Menahan diri itu menghadapi situasi bahwa unjuk rasa dan sebagainya pendekatan menahan diri itu jadinya penting," katanya. (m31)

Tewas Dilindas Rantis

Affan menjadi korban tewas dalam pembubaran demo buruh pada Kamis (28/8/2025). 

Affan tewas terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Baraccuda .

Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa seorang driver ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo ricuh di Jakarta.

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam dalamnya, saat ini kami sedang mencari keberadaan korban," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025) malam.

Mantan Kabareskrim Polri ini sangat menyesali bisa terjadinya peristiwa tersebut.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol," ucapnya.

Saat ini, Sigit memerintahkan jajaran Propam Polri untuk mengusut kasus tersebut

"Dan saya minta untuK Propam melakukan penanganan lebih lanjut," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved