Korupsi Laptop Chromebook
Respons Franka Istri Nadiem Makarim Suaminya Jadi Tersangka, Postingannya Jadi Kenyataan
Nadiem Makarim Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi chromebook.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nadiem Makarim Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi laptop berbasis chromebook.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025).
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Agung mengatakan, Nadiem dietapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memerika sekitar 120 saksi dan empat orang ahli dalam perkara ini.
"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggulan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ungkapnya.
Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan.
Istri Nadiem Makarim, Franka Makarim turut jadi sorotan setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
Rupanya Franka sempat memposting sebuah tulisan.
Tulisan itu berisi tentang seorang wanita yang kuat.
Bahkan tulisan itu dianggap cocok dengan kondisi Franka Makarim saat ini.
Ini tulisan lengkap Franka yang diunggah di akun Instagramnya @frankamakarim.
"Sebagai ibu dari 4 anak, salah satu panggilan bangun terbesar saya adalah menyadari bahwa anak-anak saya tidak pernah membutuhkan saya untuk menjadi sempurna; mereka membutuhkan saya untuk hadir.
Sadar dalam hubungan saya dengan anak batin saya - adalah hadiah terbaik yang dapat saya berikan kepada anak-anak saya
Saya menyadari bahwa saya berada dalam perjalanan seumur hidup, dan pekerjaan mandiri itu SULIT. Tapi sudah. Saya melihat perbedaan di rumah saya. Anak-anak saya belajar bahwa tidak apa-apa untuk memiliki perasaan besar, karena saya baik-baik saja dengan perasaan besar.
Saya berharap anak-anak saya bisa tumbuh dengan melihat seorang ibu yang
MANUSIA, yang merasakan secara mendalam, dan yang terus muncul dengan cinta, bukan kesempurnaan.
Saya pikir ketika kita memilih untuk memperbaiki diri kita sendiri, kita berhenti meneruskan luka diam. Sebaliknya kita mulai mewariskan ketahanan, kebaikan, dan keberanian emosional.
Dan itulah yang membuka perjalanan bagi saya; tidak tiba di tujuan yang sempurna, tetapi MEMILIH setiap hari, untuk memecahkan siklus lama, dan untuk membangun fondasi yang lebih lembut dan lebih kuat untuk anak-anak kita dan mereka.
Jika ada satu hal yang telah saya pelajari, itu adalah ini:
Penyembuhan bukan hanya pribadi.
Penyembuhan adalah generasi.
Ketika seorang wanita memilih untuk menyembuhkan, Dia menyembuhkan anak-anaknya.
Dia menyembuhkan komunitasnya.
Dan kita mulai menyembuhkan dunia.
Franka/Mei 4/2025.
Sosok Franka Makarim
Pemilik nama lengkap Franka Franklin Makarim ini lahir pada 8 Juli 1983.
Ia merupakan seorang pebisnis perempuan dan merupakan salah satu pendiri serta direktur utama perusahaan perhiasan Tulola Jewelry yang berbasis di Bali.
Franka bergabung dan membesarkan merek tersebut bersama dengan pendidi utamanya, Sri Luce Rusna dan co founder Happy Salma.
Sebelumnya, Franka dikenal sebagai salah satu petinggi situs belanja Berrybenka, e-commerce Mothercare dan ELC, juga situs belanja produk kecantikan Sephora.
Franka merupakan anak pertama dari Sania Makki dan Franklin Franky Gunawan dan merupakan cucu dari Indriati Iskak dan Makki Perdanakusuma.
Ia memiliki satu adik perempuan bernama Fannya Franklin.
Franka menyelesaikan studi di Raffles Design Institute di Singapura, Universitas Northumbria, dan Hogeschool Rotterdam.
Franka menikah dengan Nadiem Makarim pada tahun 2014 dan memiliki empat anak.
Pernikahan keduanya harmonis meskipun berbeda agama (Nadiem Islam dan Franka Katolik).
Reaksi Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka
Reaksi Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore (4/9/2025).
Saat diminta tanggapan oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu di depan Kejagung, Nadiem hanya menjawab singkat dan berulang sembari digiring ke mobil tahanan oleh aparat.
"Allah maha mengetahui kebenaran, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, Insya Allah. Allah tahu kebenarannya," ucap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), pada Kamis sore (4/9/2025), dikutip dari video kiriman reporter Tribun Jakarta.
Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.
"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).
Nadiem sebelumnya telah diperiksa sebanyak dua kali dalam kasus korupsi laptop chromebook ini, dia pertama kali diperiksa pada 23 Juni dan pemeriksaan kedua pada 15 Juli.
Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 19 Juni 2025.
Kemudian, hari ini, Kamis (4/9/2025), Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai tersangka setelah memeriksa sebanyak 120 saksi dan 4 ahli terkait perkara ini.
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Makarim)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," tambahnya.
Dalam perkara ini, Nadiem dinyatakan melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Atas penetapan tersangka ini, Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo, mengatakan bahwa Nadiem ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penahanan Nadiem itu terhitung sejak hari ini, Kamis (4/9/2025).
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com
Istri Nadiem Makarim
Korupsi Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Tersangka
Nadiem Makarim
| Hakim Tolak Permohonan Nadiem, Bagaimana Nasib Eks Mendikbud Selanjutnya? |
|
|---|
| Tak Hanya Nadiem, Jokowi juga Bisa Terseret dalam Skandal Chromebook? |
|
|---|
| Klarifikasi Hotman Paris soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Korupsinya di Mana? |
|
|---|
| Reaksi Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Ucapkan Hal Ini Berulang |
|
|---|
| Momen Nadiem Makarim Kenakan Rompi Tahanan Pink, Resmi Tersangka: Allah Melindungi Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respons-Franka-Istri-Nadiem-Makarim-Usai-Suaminya-Jadi-Tersangka-Singgung-Soal-Jadi-Wanita-Kuat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.